Sejumlah program pembangunan terus
digodok Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dan Wagub Basuki T Purnama. Salah
satu yang menjadi kebutuhan saat ini, Pemprov DKI akan merealisasikan
pembangunan Masjid Raya di ibu kota dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di
Tangerang, Banten, pada 2013 mendatang. Saat ini rencana tersebut segera dikaji
di tingkat provinsi. Terutama untuk mengkaji lokasi yang tepat dan anggarannya.
"DKI harus memiliki Masjid
Raya. Di DKI Jakarta, memang saat ini banyak terdapat masjid namun untuk Masjid
Raya belum ada. Masjid Istiqlal dikelola pemerintah pusat. Demikian halnya
Jakarta Islamic Center di Jakarta Utara, dikelola swasta. Nantinya Masjid Raya
ini dikelola Pemprov DKI," ujar Basuki T Purnama, Wagub DKI saat
menghadiri pelantikan pengurus DPP Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI)
periode 2012-2017 di Jakarta, Sabtu (27/10).
Sedangkan untuk pembangunan lapas
pihaknya akan membuat di Kabupaten Tangerang, Banten, di lahan milik Pemprov
DKI seluas 100 hektar yang saat ini masih menjadi tempat pembuangan sampah
(TPS). Pemanfaatan lahan ini juga terkait dengan adanya perubahan rencana tata
ruang dan wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun 2013 yang akan menghapus
tempat pembuangan sampah di tengah kota.
"Seperti lahan eks lokalisasi
Kramat Tunggak yang disulap jadi Islamic Center. Lahan bekas TPS di Tangerang
juga bisa kita ubah menjadi lapas. Kebetulan DKI juga kekurangan lapas,"
tambah Basuki.
Dengan adanya lapas baru ini
diharapkan penghuni lapas yang melebihi batas kapasitas dapat dipindahkan ke
tempat baru agar pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal.(bjc)