Jakarta Pusat - Petugas Satpol PP DKI Jakarta berhasil menertibkan ratusan
atribut partai politik (parpol) maupun calon presiden (capres) dan calon wakil
presiden (cawapres) yang terpasang di sejumlah tempat maupun fasilitas umum.
"Penertiban kami lakukan tanpa pandang bulu. Semua yang
terpasang tidak pada tempatnya kami tertibkan "
Ratusan atribut parpol maupun capres atau cawapres ditertibkan dari
wilayah Menteng seperti, sepanjang Jl Teuku Umar, Taman Suropati, Teuku Cik
Ditiro dan Jl Raden Saleh. Atribut yang ditertibkan berupa, baliho, spanduk dan
lain sebagainya.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan,
penertiban yang dilakukan sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta yang
memerintahkan penertiban semua atribut maupun alat peraga kampanye parpol
maupun capres/cawapres.
"Penertiban kami lakukan tanpa pandang bulu. Semua yang
terpasang tidak pada tempatnya kami tertibkan," ujar Kukuh, Kamis (29/5).
Ditambahkan Kukuh, pihaknya akan terus menggelar penertiban atribut
parpol maupun capres atau cawapres yang terpasang tidak pada tempatnya. "Ini
kan belum waktunya massa kampanye, jadi jika melanggar kami tertibkan,"
tandasnya.(bjc)