Jakarta Selatan - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made
Karmayoga menggelar inspeksi medadak (sidak) kehadiran PNS di kantor Walikota
Jakarta Selatan, Rabu (28/5). Sidak dilakukan terkait hari kerja yang diapit
dengan hari libur nasional.
"Kita dapat rata-rata 30 persen dari jumlah PNS disetiap
SKPD itu tidak ada di tem pat"
Tim khusus dari BKD bersama Made datang sekitar pukul 13.00.
Seluruh anggota tim menggunakan rompi berwarna hitam dimana di bagian belakang
rompi bertuliskan, `Blusukan BKD`.
Gedung Blok C kantor Walikota Jakarta Selatan menjadi gedung
yang kali pertama disasar oleh tim ini. Di gedung ini, tim mendapati banyak PNS
yang justru tidak berada di ruangannya. Bahkan, saat di ruang Sudin PU Tata Air
dan PU Jalan, banyak PNS yang keterangannya tengah melakukan tugas luar.
Tim kemudian bergegas menuju gedung Blok B. Di tempat ini tim
tidak hanya mendapati banyaknya PNS yang tidak berada di ruangannya, tetapi
juga banyak ditemukan banyak puntung rokok terutama di ruang staf Sudin P2B
Jakarta Selatan. Saat ditanya, para PNS di ruangan itu tak satupun yang mengaku
sebagai pemilik puntung rokok tersebut.
“Hari kejepit ini bagi PNS mesti diawasi dan dimonitor apakah
ada yang menyalahgunakan waktu tidak sesuai dengan ketentuan. Kita dapat
rata-rata 30 persen dari jumlah PNS disetiap SKPD itu tidak ada di tempat,”
ujar Made di kantor Walikota Jakarta Selatan, Rabu (28/5).
Dikatakan Made, timnya hanya menghitung PNS yang ada di ruangan.
Sementara yang tidak di ruangan baik itu alasan ada rapat, tugas luar, dan
tidak hadir akan disurati langsung. “Ya nanti kita surati untuk meminta
penjelasan dan ada beberapa pejabat termasuk Kasudin Kominfomas juga tidak ada
di tempat. Kasudin yang mau keluar kantor itu harus izin ke Sekretaris Kota,
ini tertib administrasi dan tertib kerja,” tuturnya.
Made juga kecewa saat melihat masih adanya puntung-puntung rokok
yang berada di ruangan Sudin P2B. Menurutnya hal tersebut adalah kesalahan yang
seharusnya tidak dilakukan lagi oleh seorang PNS. “Kan sudah jelas perda mengenai
larangan merokok. Tadi saya langsung tegur Kasubag TU,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor
mengatakan, pihaknya akan kembali mengevaluasi pengawasan PNS di lingkungan
Pemkot Jakarta Selatan. Terlebih pelanggaran perda larangan merokok bagi PNS
kembali ditemukan.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi. Sementara memang untuk pejabat
yang keluar kantor seharusnya menginformasikan melalui Sekko, jangan sampai
tidak jelas karena secara taktis operasional mereka di bawah Pemerintah Kota,”
tandasnya.(Bjc)