JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
tidak mempermasalahkan pidato calon presiden Joko Widodo. Jokowi dalam
pidato usai pengambilan nomor urut di KPU mengajak masyarakat memilih
nomor dua.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pihaknya memang
menyediakan waktu selama tiga menit untuk pasangan capres-cawapres
berbicara kepada media. "Itu tidak. Itu kan dipersilakan selama 3 menit
memberi kata sambutan. Dan tidak ditentukan materinya apa. Kalau pun ada
yang memuji KPU itu juga tidak disetting. enggak ada problem," kata
Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Mengenai
masa kampanye pada 4 Juni -5 Juli 2014, Husni mengatakan ada yang
terbuka dan tertutup. "Ada yang menggunakan media massa apa enggak,
dipersilakan semua," imbuhnya.
Sementara Jubir Jokowi-JK Ferry
Mursyidan Baldan juga menilai pidato Jokowi tidak melanggar aturan
kampanye. Apalagi, dipihak lain, ujar Ferry, juga membawa atribut lain.
"Tadi
kan ada yang membawa nomor urut 1, apa engga kampanye? kalau tadi engga
boleh kampanye ya harusnya dilarang. jadi kita engga usah melakukan
hal-hal yang aneh-aneh dan berlebihan," imbuhnya.
Diketahui,
dalam pidato di Gedung KPU, Jokowi mengajak rakyat Indonesia memilih
nomor dua. "Indonesia dalam harmoni dan keseimbangan. Pilihlah nomor
dua," kata Jokowi yang didampingi Jusuf Kalla.(tribunnews.com)