Jakarta - Dewan Pertimbangan Partai Golkar semalam mengumumkan agar Munas Bali ditunda sampai situasi kondusif tak ada perpecahan. Ketua SC Munas Bali Nurdin Halid, menghormati saran itu namun keputusan sudah diambil DPP agar Munas tetap digelar.
"Biasa saja, dewan pertimbangan memang punya pertimbangan, saran dan masukan ke DPP. Tapi DPP sudah putuskan akan melaksanakan keputusan Rapimnas (gelar Munas di Bali -red)," kata Nurdin Halid kepada detikcom, Jumat (28/11/2014).
Nurdin mengatakan, Rapimnas adalah forum tertinggi di bawah Munas yang dihadiri DPD tingkat I, DPP tak mungkin melawan keputusan tersebut. Terlebih semua persiapan Munas sudah dilakukan.
"Yang bisa mengubah keputusan Rapimnas ya Rapimnas itu sendiri," ujarnya.
"Jadi kita sangat hargai keputusan Bang Akbar sebagai ketua Dewan Pertimbangan, tapi secara konstitusional tidak mungkin. Karena keputusan Rapimnas itu konstitusional," tegas mantan ketua umum PSSI itu.(dtc)