Jakarta (GJ) - Potensi sejarah yang ada di kawasan kota tua khusunya yang bernuansa
Batavia Tempo doeloe sangat banyak sekali, hampir tersebar di setiap titik
dengan memiliki nilai historis, keunikan dan kekhasan tersendiri yang papabila
di kelola dengan baik dan benar akan dapat meningkatkan citra kota tua sebagai
aset Pemda DKI Jakarta menjadi salah satu primadona pariwisata jakarta.
Kota Tua yang merupakan kawasan sejarah secara administratif, masuk
wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, dengan luas 846 hektare, dengan
sebagian besar berada di Jakarta Barat, seperti kawasan Roa Malaka, Pekojan,
tambora, Jembatan Lima, Kecamatan tambora, Pinangsia dan Glodok kecamatan
Tamansari.
Cagar budaya dengan obyek wisata sejarahnya Kota Tua dengan jumlah
bangunan mencapai 143, terus mengalami pengembangan dan penataan pemeliharaan
agar tidak kehilangan nilai bentuk aslinya dengan tetap mengikuti gaya
arsitektur gedung lama. Dari puluhan bangunan bersejarah khusunyayang menghadap
kejalan kali besar barat dan kali besar timur, se;uruhnya yang menghadap
pemerintah belanda abad ke 16 atau perkantoran VOC.
Dijalan kali besar inipun terbentang jembatan Kota Intan, jembatan ini
berkali-kali ganti nama. Dulu, Jembatan Kota Intan ini menjadi pintu gerbang
masuknya tongkang atau perahu dari laut ke sungai, sekarang jembatan itu tak
bisa difungsikan lagi.
Dikawasan Kota Tua ini terdapat 4 Museum yang letaknya kurang dari 10
meter bersebranagn, Museum Fatahillah, tempat penyimpanan benda purbakala,
Museum wayang dengan koleksi berbagai wayang dari seluruh Indonesia dan
mancanegara. Museum Seni Rupa dan Keramik yang menyimpan berbagai koleksi
lukisan dengan Pelukis Affandi, antonio Blanco dan lainnya. Adapula bangunan
kantorpos yang rencananya akan dijadikan galeri perangko, ada juga bangunan
yang bertingkat yang belum terawat, dan ada bangunan tua yang kini sudah
menjadi batavia café.
Kawasan Kota Tua banyak memiliki dan rekaman sejarah panjang Indonesia,
namun keberadaannya banyak belum diketahui dan dikenal oleh masyarakat, dan
merevitalisasi kota tua, terus diupayakan meski belum mencapai hasil optimal,
hal ini dikarenakan banyak faktor seperti luas wilayah dan gedungnya cukup
banyak, belum ada data pasti jumlah gedung di kota tua.
Kepala Seksi penataan pengembangan dan publikasi UPK Penataan dan pengembangan Kawasan Kota
Tua, mengatakan kepemilikan gedung di kawasan Kota tua terbagi menjadi tiga,
yakni, milik BUMN, PEMDA, dan Swasta.
Salah satu pemilik bangunan dikawasan Kota Tua Robert Tambunan
mengatakan dalam hal merevitalisasi kawasan kota tua ini sebaiknya dilakukan
secara terpadu, jangan lagi terpisah, harus bersinergi antara UPK, Stakholder
dan instansi terkait.
Hal senadapun dikatan Kepala UPK
Ir.M.Kadir Sasmita, SE,MT, strateginya adalah semuanya terlibat di dalamnya
harus benar-benar bersinergi seperti pemilik atau penghuni bangunan di kawasan
Kota Tua berpartisifasi aktif dalam menciptakan nilai tambah daya tarik wisata
khususnya dan pelestarian sejarah dengan melibatkan masyarakat sekitarnya. (Nurhalim/Irwansyah)