Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi
Marwan Jafar (kanan) menyerahkan buku panduan penyaluran dana desa dan brosur
pusat pengaduan Kementerian Desa di Barito Kuala.(ANTARA FOTO/HO/Sigit/Humas
Kemendes PDTT)
GemaJakarta - Pemerintah menargetkan Dana Desa
tahap pertama sebesar 40 persen dari total dana Rp20 triliun akan tersalur
seluruhnya hingga ke desa pada September 2015.
"Maksimal bulan ini sudah harus cair semuanya karena tahap kedua segera menyusul," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan tahap kedua penyaluran dana itu seharusnya bulan September 2015, tapi mundur, kemungkinan awal Oktober tahap kedua akan disalurkan.
"Tahap pertama yang kita salurkan 40 persen dari Rp20 triliun, tahap kedua juga 40 persen, tahap ketiga 20 persen," katanya.
Ia menyebutkan yang penting saat ini tahap pertama lolos dulu sehingga memudahkan penyaluran atau pencairan tahap kedua.
Marwan juga mengatakan saat ini banyak peraturan bupati/wali kota yang sedikit banyak menghambat penyaluran dana desa.
"Problemnya sama sekali bukan di pusat tapi di daerah dari kabupaten menuju desa-desa," katanya.
Menurut dia, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan seluruh bupati/wali kota untuk mengatasi kelambatan pencairan dana itu.
"Sekaligus minggu ini kita buat SKB tiga menteri, Mendes, Menkeu dan Mendagri untuk merevisi semua peraturan yang ada sehingga payung hukumnya cuma satu," katanya.
Menurut dia, hal itu akan memudahkan pencairan dana itu sekaligus memudahkan kepala daerah memahami peraturan itu.
Mengenai sanksi hukum terkait dana desa, Marwan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian.
"Hal-hal yang menyangkut policy tidak bisa dipidanakan. Ini sudah saya sampaikan melalui media dan dalam pertemuan dengan kepala desa, tidak usah takut jika memang tidak ada hal yang mengandung unsur pidana," katanya.
Mengenai program-program dengan dana desa, ia mengatakan yang prioritas ada dua yaitu untuk membangun jalan desa dan membangun irigasi desa. Kalau dua-duanya sudah ada, digunakan untuk penguatan ekonomi desa.
"Penguatan ekonomi desa bisa macam-macam, bisa membuat peternakan, membantu pelaku UMKM, membuat kerajinan dan lainnya sehingga meningkatkan potensi ekonomi desa," katanya.(ant)
"Maksimal bulan ini sudah harus cair semuanya karena tahap kedua segera menyusul," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan tahap kedua penyaluran dana itu seharusnya bulan September 2015, tapi mundur, kemungkinan awal Oktober tahap kedua akan disalurkan.
"Tahap pertama yang kita salurkan 40 persen dari Rp20 triliun, tahap kedua juga 40 persen, tahap ketiga 20 persen," katanya.
Ia menyebutkan yang penting saat ini tahap pertama lolos dulu sehingga memudahkan penyaluran atau pencairan tahap kedua.
Marwan juga mengatakan saat ini banyak peraturan bupati/wali kota yang sedikit banyak menghambat penyaluran dana desa.
"Problemnya sama sekali bukan di pusat tapi di daerah dari kabupaten menuju desa-desa," katanya.
Menurut dia, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan seluruh bupati/wali kota untuk mengatasi kelambatan pencairan dana itu.
"Sekaligus minggu ini kita buat SKB tiga menteri, Mendes, Menkeu dan Mendagri untuk merevisi semua peraturan yang ada sehingga payung hukumnya cuma satu," katanya.
Menurut dia, hal itu akan memudahkan pencairan dana itu sekaligus memudahkan kepala daerah memahami peraturan itu.
Mengenai sanksi hukum terkait dana desa, Marwan mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian.
"Hal-hal yang menyangkut policy tidak bisa dipidanakan. Ini sudah saya sampaikan melalui media dan dalam pertemuan dengan kepala desa, tidak usah takut jika memang tidak ada hal yang mengandung unsur pidana," katanya.
Mengenai program-program dengan dana desa, ia mengatakan yang prioritas ada dua yaitu untuk membangun jalan desa dan membangun irigasi desa. Kalau dua-duanya sudah ada, digunakan untuk penguatan ekonomi desa.
"Penguatan ekonomi desa bisa macam-macam, bisa membuat peternakan, membantu pelaku UMKM, membuat kerajinan dan lainnya sehingga meningkatkan potensi ekonomi desa," katanya.(ant)