Gema Jakarta, Jembatan Lima - Puluhan pengendara yang parkir
tidak pada tempatnya, yang berada di sepanjang jalan KH.Mansyur
Kelurahan Jembatan Lima, kembali ditertibkan Petugas Satpol PP Kecamatan
Tambora, bersama Petugas Dishub, Senin, (8/8).
Penertiban parkir liar, yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan
Petugas Polisi (Satpol PP) Kecamatan Tambora, Ivand Afilya Anugrah,
didampingi Wakil Camat Tambora, Joko Suparno, dengan dibantu Petugas
Dishub.
"Penertiban kendaraan yang tidak parkir pada tempatnya, pada prinsipnya,
sangat menggangu, serta menjadikan semrawutnya lalu lintas, terlebih
parkir liar berada dibahu jalan yang jelas-jelas telah melanggar
peraturan pemerintah yang tertuang pada Pergub No.8 Tahun 2007," kata
Ivand, saat memimpin penertiban.
"sesuai instruksi pa wakil camat, kami bersama petugas dishub melakukan
penertiban bersama, untuk mengatasi parkir liar, agar pengguna jalan
tidak lagi menemukan kemacetan," ujarnya.
Lanjutnya, ivand pun, memerintahkan semua para anggota Satgas, untuk pro
aktif dalam menjalankan tugas, serta memberikan sanksi, untuk
penggembosan ban, dan mendereknya untuk dibawa ke kantor dishub yang
berwenang.
Tentunya, dengan penertiban yang dilaksankan pada hari ini sangatlah
signifikan, namun kegiatan ini tidak berhenti sampai disini, tetap akan
dilakukan sebagai protap, sesuai yang telah ditetapkan oleh peraturan
Gubernur," tutupnya.
Rep : Syarief/Lutfhi
Ed : Heri Tambora
Ivand Afilya Pimpin Penertiban Parkir Liar di Jembatan Lima
August 08, 2016
Share to other apps