Gema Jakarta, Kalijodoh - Puluhan aktivis bersama ratusan warga korban
penggusuran Kalijodo yang bertahan hidup di kolong Tol Cawang-Pluit
menggelar kegiatan publik bertajuk Pengadilan Rakyat Tangkap dan Adili
Ahok, tepatnya dikolong tol Jembatan 2, Jl. Kepanduan II Kalijodo,
Jakarta Utara, Jumat (5/8).
Kegiatan ini merupakan kajian dari permasalahan hukum yang melibatkan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok), seperti kasus Korupsi
Sumber Waras, Proyek Reklamasi Teluk Jakarta, Penggusuran serta
Penindasan yang melanggar HAM.
Beragam spanduk terbentang dengan bertuliskan, "Kalijodo Bergerak
Melawan Patkay" hingga bertuliskan " Kalijodo Bergerak Harta, Jiwa dan
Raga Kami Untuk Negara, Bukan Untuk Pengembang !!!!.
"Sebelum digusur saya sangat nyaman dan tentram tinggal di Kalijodo dan
setelah digusur, saya sengsara dan melarat untuk kerja dan makan saja
susah," ujar Lusi salah satu korban, dalam tetimoninya.
Begitu pun, Ningsih, warga Kalijodo, "saya asli lamongan dan saya sejak
kecil sudah tinggal di kalijodo, sampai digusur saya masih tinggal
disini," ujarnya.
Lanjutnya, "Sebelum pembongkaran kami merasa tentram, dan kebutuhan
ekonomi baik, dengan adanya dan setelah penggusuran kami merasa terusik,
kami tidak mengetahui apa masalah tinggal di kolong jembatan ini,"
ujarnya.
Akibat penggusuran ini kami menjadi sengsara, dengan ekonomi berantakan,
rumah tangga rusak, seperti perceraian dan anak kami tidak sekolah
karena ekonomi.
"Kami meminta kepada Pemerintah untuk mengembalikan hak-hak kami, agar
anak kami tidak terlantar, meminta ekonomi kami diperbaiki dan
menyiapkan atau membuka lapangan pekerjaan buat kami," harap ningsih.
"Ahok merupakan pelaku pelanggaran HAM dengan melakukan tindakan
penggusuran di Jakarta," ujar Narto, Pejuang Anti Ahok (AO), dalam
orasinya.
Narto, menjelaskan, "Tujuan diadakan pengadilan rakyat tangkap dan adili
ahok ini, merupakan cara kita bersama-sama membongkar pelemahan
kemacetan penegakan hukum, karena KPK, dan BPK tertidur, Polri dan
Kejaksaan hanya diam saja, hingga Presiden pun diam saja,"bebernya.
Bung Narto, meminta masyarakat seluruh warga Jakarta untuk bergerak melawan penindasan.
Sidang Pengadilan Rakyat di kolong tol area Kalijodo akan berlangsung dari tanggal 5 Agustus hingga tanggal 7 Agustus 2016.
Rep : Lutfhi/Syarief
Ed : Heri Tambora
Puluhan Aktivis Gelar Sidang Pengadilan Rakyat, Tangkap dan Adili Ahok
August 05, 2016
Share to other apps