“Bagi kalangan elit yang menikmati proyek E KTP adalah
berkah untuk dinikmati secara berjamaah, tetapi tidak bagi rakyat Indonesia
yang sampai saat ini belum mendapatkan E KTP yang di gagas oleh negara sendiri,”demikian
ungkap Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia Sofrizal Nasution S.H.,M.H,
dalam release yang diterima Redaksi, Kamis (9/3/2017).
Direktur eksekutif LBH Pendidikan Indonesia Rezekinta
Sofrizal Nasution S.H.,M.H dalam keterangan persnya mengatakan kejadian proyek
E KTP adalah bentuk kegagalan negara dalam memberikan dan menjamin hak kepada
rakyatnya untuk mendapatkan E KTP yang telah memakan biaya sampai triliyunan
rupiah. Dalam kasus korupsi E KTP negara telah menjadi pelaku aktif terhadap
pencerabutan identitas kependudukan warga negaranya.
“Persoalan proyek E KTP ini harus menjadi perhatian dari
seluruh elemen bangsa karena KTP adalah modal dasar warga negara untuk mengurus
segala hal administrasi, seperti pembuatan NPWP, pembuatan BPJS, Akte Kawin,
Rekening Bank dan sebagainya,”tambahnya.
Kinta dalam kesempatan ini juga mengajak masyarakat untuk
tidak takut melakukan pengaduan atas E KTP yang belum di terima oleh
masyarakat. " NKRI adalah negara hukum, semua warga punya hak yang sama
didepan hukum, maka dari itu mari masyarakat untuk menggunakan
haknya,"tegasnya (Nurhalim)