Gema Jakarta, Jakarta - Himpunan Mahasiwa Banten (HMB) Jakarta, sangat menyayangkan adanya Polemik yang terjadi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Serang - Banten, menyangkut wacana pengambil alihan kawasan Banten Lama oleh Pemprov Banten, ini terindikasi merupakan perebutan proyek revitalisasi elit politik di Provinsi Banten.
Hal ini di ungkapkan ketua HMB Jakarta Adhiya Muzaki kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (12/07 )
Adhiya mengatakan, tidak ada yang perlu di perdebatan soal pengelola kawasan Banten Lama, Baik itu Pemkot atau Pemprov yang menjadi pengelolanya asalkan transparan dan benar dalam melakukan penataannya demi kawasan bersejarah tersebut.
"Seharusnya dalam hal ini tidak perlu ada perdebatan, Siapapun yang menjadi pengelola kawasan Banten Lama asalkan prosesnya transparan dan baik demi kawasan tersebut," Jelas Adhiya Muzaki
Ahdiya mengatakan lagi bahwa, revitalisasi kawasan Banten Lama harus segera dilaksanakan mengingat kawasan tersebut bisa menjadi destinasi wisata sejarah Banten yang menarik bagi turis lokal maupun Internasional.
"Harus segera dilakukan pembenahan disana, karena Kawasan Banten Lama memiliki catatan sejarah yang bagus untuk diperkenalkan ke dunia, karena mempunyai Histori yang diminati dan mempunyai nilai jual bagi para turis lokal maupun mancanegara dengan menjadikan kawasan Banten Lama sebagai destinasi wisata sejarah," lanjutnya.
Ahdiya menilai, ada dugaan para elit politik sedang memperebutkan proyek revitalisasi Kawasan Banten Lama, demi untuk kepentingan mereka tetapi Bukan untuk memperbaiki kawasan tersebut, Sehingga baik itu DPRD Kota Serang dan DPRD Provinsi keduanya saling serang untuk menyalahkan satu sama lain.
"Kami menduga para elit politik hanya merebutkan proyek revitalisasi kawasan Banten Lama demi meraup keuntungan, bukan untuk membangun seperti yang dijanjikan, Sehingga wajar apabila kita melihat adanya tumpang tindih pendapat antara DPRD Kota Serang dan DPRD Provinsi," tegas Adhiya mengakhiri wawancaranya.( Rommy Marantika)
Hal ini di ungkapkan ketua HMB Jakarta Adhiya Muzaki kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (12/07 )
Adhiya mengatakan, tidak ada yang perlu di perdebatan soal pengelola kawasan Banten Lama, Baik itu Pemkot atau Pemprov yang menjadi pengelolanya asalkan transparan dan benar dalam melakukan penataannya demi kawasan bersejarah tersebut.
"Seharusnya dalam hal ini tidak perlu ada perdebatan, Siapapun yang menjadi pengelola kawasan Banten Lama asalkan prosesnya transparan dan baik demi kawasan tersebut," Jelas Adhiya Muzaki
Ahdiya mengatakan lagi bahwa, revitalisasi kawasan Banten Lama harus segera dilaksanakan mengingat kawasan tersebut bisa menjadi destinasi wisata sejarah Banten yang menarik bagi turis lokal maupun Internasional.
"Harus segera dilakukan pembenahan disana, karena Kawasan Banten Lama memiliki catatan sejarah yang bagus untuk diperkenalkan ke dunia, karena mempunyai Histori yang diminati dan mempunyai nilai jual bagi para turis lokal maupun mancanegara dengan menjadikan kawasan Banten Lama sebagai destinasi wisata sejarah," lanjutnya.
Ahdiya menilai, ada dugaan para elit politik sedang memperebutkan proyek revitalisasi Kawasan Banten Lama, demi untuk kepentingan mereka tetapi Bukan untuk memperbaiki kawasan tersebut, Sehingga baik itu DPRD Kota Serang dan DPRD Provinsi keduanya saling serang untuk menyalahkan satu sama lain.
"Kami menduga para elit politik hanya merebutkan proyek revitalisasi kawasan Banten Lama demi meraup keuntungan, bukan untuk membangun seperti yang dijanjikan, Sehingga wajar apabila kita melihat adanya tumpang tindih pendapat antara DPRD Kota Serang dan DPRD Provinsi," tegas Adhiya mengakhiri wawancaranya.( Rommy Marantika)