Ilustrasi Aksi 299, Ist |
Gema
Jakarta, Jakarta - Unjuk rasa yang mereka sebut sebagai Aksi 299 bertujuan
mendesak DPR RI menolak kebangkitan PKI, yang kemunculannya dinilai semakin
menguat akhir-akhir ini. Alumni 212
akan mengingatkan DPR agar tidak mencabut TAP MPRS No.25 Tahun 1996 Tentang
Pembubaran PKI.
Ketua Majelis
Ulama Indonesia, KH.Ma’ruf Amin, mengatakan, masyarakat tidak perlu menggelar aksi 299,
karena PKI sudah dinyatakan Partai terlarang di Indonesia. Seperti diberitakan sebelumnya, rencananya bakal ada
aksi 299 yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang menyatakan penolakannya
atas Perppu 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), dan penolakan
kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
“menurut
saya, sebenarnya sudah tidak perlu lagi ada demo-demo itu, soalnya, soal-soal PKI,
nah itu sudah selesaikan, sekarang ini sudah tidak adalagi PKI sudah mati semua
itu, udah umur 80 tahunan, saya saja waktu itu saja masih muda ya,” ungkap
KH.Amir Ma’ruf usai menerima kunjungan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto, di Koja, Jakarta Utara, Rabu, (27/9).
Meski
demikian polisi siap mengamankan unjuk rasa dengan mengerahkan 7000 personil,
Polda Metro Jaya pun menghimbau para pengunjuk rasa tertib dan santun dalam
menggelar aksi.
Ditempat terpisah,
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, mengatakan, akan menerima para perwakilan
peserta aksi, yang ingin menemui Pimpinan DPR, Agus mengaku membatalkan rencana
kunjungan kerjanya ke luar kota, untuk menerima para delegasi aksi 299.
“tadinya saya
mau ke daerah, mau berangkat besok, karena memang ada rencana ke daerah, tapi
saya mendengar, katanya memang masyarakat kita ingin unjuk rasa di DPR, mau
bicara dengan DPR, untuk itu besok saya akan hadir,”ungkapnya.
Aksi 299
yang akan digelar di depan gedung MPR/DPR RI diperkirakan akan dihadiri kurang
lebih 50.000 orang, rencananya panitia aksi akan menggelar sholat jumat unjuk peserta
aksi yang tidak tertampung di Masjid-masjid sekitar Gedung DPR (Red)