Gema
Jakarta, Jakarta - Keakraban dan rasa kekeluargaan tergambar dalam acara audiensi
yang dilakukan Banten Indonesia DKI Jakarta bersama Dirjen Potensi Pertahanan
Republik Indonesia (RI) bertempat di Gedung Suprapto Kemenhan RI, Jakarta
Pusat, Jumat (29/9/2017). Audiensi dihadiri Sekretaris Ditjen Pothan Brigjen
TNI Sunaryo,SE, Direktur Komponen Pendukung Ir. Tristan Sumarjono, MM serta
yang mewakili Direktur Bela Negara Letkol TNI Edi dan Endang.
Dalam
audiensi tersebut, Dirjen Potensi Pertahanan Dr.Sutrimo mengatakan bahwa
Banteng Indonesia harus mendukung pendidikan kesadaran bela negara dalam
menangkal radikalisme dan terorisme sesuai dengan undang-undang No.3 tahun
2002 tentang Pertahanan Negara telah mengatur tanggung jawab Menteri
Pertahanan untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan penyelenggaraan
pertahanan negara.
”Termasuk
didalamnya kebijakan umum penggunaan kekuatan Tentara Nasional Indonesia dan
komponen pertahanan lainnya, kemudian Kementerian Pertahanan menetapkan
kebijakan penganggaran, pengadaan, perekrutan, pengelolaan sumber daya
nasional, serta pembinaan teknologi dan industri pertahanan yang diperlukan
oleh Tentara Nasional Indonesia dan komponen kekuatan pertahanan lainnya,”
ujarnya.
Ditambahkan
Sutrimo, Kementerian Pertahanan secara lintas sektoral bekerjasama untuk
menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya
nasional untuk kepentingan pertahanan. Kemudian mengenai isu yang
berkembang saat ini bahwa ancaman radikalisme sudah masuk katagori
mengkawatirkan.
“oleh
karena itu pendidikan kesadaran bela negara menjadi penting. Konstitusi
telah mengamanatkan bahwa setiap warga negara wajib turut serta dalam usaha
bela negara, tuntutan sebagai negara demokrasi bukan berarti menang-menangan,
bukan berarti banyak-banyakan bersuara, tetapi esensi demokrasi Pancasila harus
mengandung hikmat kebijaksanaan,” imbuhnya.
Lebih
jauh, Sutrimo menjelaskan, bahwa rakyat Indonesia jangan terus terjebak dengan
friksi masa lalu sehingga kita melupakan untuk membangun masa depan Indonesia. Demokrasi
jangan sampai dikuasai kapitalisme yang pada gilirannya akan menghasilkan pragmatism,
oleh karena itu pentingnya membangun kesadaran bela negara menjadi tanggung
jawab seluruh komponen bangsa dimana Kemenhan sebagai leading sectornya.
“Bela
negara dalam konteks kekinian jangan hanya diterjemahkan sebagai tindakan
angkat senjata untuk berperang tetapi bagaimana membangun sumber daya manusia
yang bermental pejuang dalam seluruh aspek kehidupan, salah satu fungsi
Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan adalah melaksanaan kebijakan di bidang
pembinaan kesadaran bela negara, potensi sumber daya manusia, potensi sumber
daya alam dan buatan serta potensi sarana dan prasarana,” Bebernya.
Sementara
itu, Ketua Umum DPP Barisan Penegak Trisakti Bela Bangsa (Banteng Indonesia) I
Ketut Guna Artha yang didampingi Suryanti Sari Arum, Ketua ahmad subandi Dan
Wakabid Darsuli. DPD DKI Jakarta, Dan konas Komando Aksi Sukarelawan, serta
pengurus lainnya menyampaikan rasa terimakasihnya telah mendapatkan kesempatan
untuk beraudiensi dengan Dirjen Pothan, Sesditjen Pothan, Direktur Bela Negara
serta Direktur Komponen Pendukung.
“Sebagai
ormas baru bertumbuh kami berterimakasih telah diberi kesempatan untuk berdiskusi
sehingga mendapatkan pemahaman tentang apa yang dicanangkan Menhan untuk
menyiapkan satu juta kader bela negara dan memerlukan puluhan ribu tenaga ahli di
bidang keamanan siber untuk menghadapi serangan siber internasional merupakan
sebuah kebutuhan,” Pungkasnya. (Her/Darsuli).