Gema Jakarta, Surabaya - lagi lagi finance membuat ulah kepada konsumen, kali ini yang di sewa bukan lagi preman jalanan melainkan salah satu oknum aparat dari kesatuan TNI AL untuk melakukan eksekusi mobil Konsumen yang terlambat bayar, parahnya lagi eksekusi penarikan dilakukan dijalan raya dengan berseragam serta bersenjata lengkap dengan cara preman.
Arogansi oknum TNI ini disertai dengan penganiayaan menurut keterangan Roni salah satu korban.
Kejadian itu bermula ketika Roni dan Ardian mengendarai mobil di jalan pahlawan Sidoarjo kira kira terjadi sekitar jam 16.00 kamis 14/09 17,saat santai mengendarai mobil Honda BRV nopol W 3 A milik H.Hasan tiba tiba dihentikan oleh salah seseorang yang memakai seragam TNI AL disertai senjata lengkap mengaku dari Mandiri Tunas Finance, bahkan melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik Roni dan yang lain memegang adrian temannya papar Roni saat dimintai keterangan tabloid yalpk.com YALPK (Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen)
H.hasan bersama saudara dan teman temannya secara rame rame mendatangi mandiri tunas finance dijalan kendang sari tenggilis Surabaya untuk protes atas penarikan mobilnya yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku." ungkapnya.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan kepada temannya yang membawa mobil tersebut.
Protes H Hasan bersama teman temannya didampingi tim investigasi YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) serta tabloid yalpk.com, mendapat tanggapan serius dari Mandiri Tunas Finance dan segera mendatangkan oknum TNI AL tersebut yang berinisial. P ,yang masih aktif bertugas di Kesatuan TNI AL Karangpilang.
H.Hasan dengan inisial. P melakukan kesepakatan untuk mengeluarkan dan mengembalikan mobil tersebut kepada H Hasan,sesuai hasil kesepakatan H Hasan besrta saudara dan tim menunggu didepan kantor Mandiri Tunas Finance sampai soare hari tepatnya pukul 14.20 WIB juga belum dateng mobilnya.
Sedangkan dari pihak Mandiri Tunas Finance saat di kompirmasi tim investigasi yalpk.com dan YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) mereka memilih bungkam tidak bersedia memberi keterangan terkait oknum TNI yang di sewa untuk melakukan penarikan mobil saudara Hasan tersebut.
Menurut saran dari Agus.S salah satu anggota kepolisian menyarankan untuk melaporkan kejadian ini kepada Komandan POMAL setempat.dan hal itu akan segera dilakukan oleh tim.
Tepat pukul 15.10 menit mobil saudara Hasan Honda BRV nopol W 3 A warna hitam nyampek didepan kantor Mandiri Tunas Finance yang dikendarai oleh adrian salah satu korban penganiayaan atas eksekusi mobil tersebut, menurut keterangan adrian saat di mintain keterangan mengatakan kalau dia juga anggota kepolisian sidoarjo menjelaskan selain dipaksa juga dipukul oleh beberapa preman dan diduga ada oknum aparat juga yang membawa senjata, pengkroyokan tersebut dilakukan sekitar 20 (dua puluh) orang." pungkasnya.
Serta kejadian ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian serta sudah divisum tambah salah satu teman adrian. 15/09 17
Edy ketua YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) saat di kompirmasi melalui telepon seluler nya menjelaskan bahwa pihak finance telah melakukan kesalahan yang sangat patal dan oknum yang di sewa untuk melakukan eksekusi mobil bisa dijerat dengan undang-undang berlapis. "Karena dia masih aktif dinas dengan seragam TNI ini sunguh memalukan korp TNI yang dibanggakan masyarakat indonesia. Apalagi dengan melakukan kerja kotornya, ini oknum tersebut dilengkapi senjata hal ini bisa dan akan segera diadukan peristiwa ini ke korp nya GARNISUN serta POMAL." tutur edy.
Sampai berita ini diturunkan pihak oknum TNI AL maupun dari pihak mandiri tunas finance tidak mau komentar terkait uang 10 juta yang raib di dalam mobil tersebut H.hasan selaku pemilik mobil meminta kepada LBH-YALPK agar hal ini segera dilaporkan ke Pomal Garnisun dan kepolisian (Her/rls).
Arogansi oknum TNI ini disertai dengan penganiayaan menurut keterangan Roni salah satu korban.
Kejadian itu bermula ketika Roni dan Ardian mengendarai mobil di jalan pahlawan Sidoarjo kira kira terjadi sekitar jam 16.00 kamis 14/09 17,saat santai mengendarai mobil Honda BRV nopol W 3 A milik H.Hasan tiba tiba dihentikan oleh salah seseorang yang memakai seragam TNI AL disertai senjata lengkap mengaku dari Mandiri Tunas Finance, bahkan melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik Roni dan yang lain memegang adrian temannya papar Roni saat dimintai keterangan tabloid yalpk.com YALPK (Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen)
H.hasan bersama saudara dan teman temannya secara rame rame mendatangi mandiri tunas finance dijalan kendang sari tenggilis Surabaya untuk protes atas penarikan mobilnya yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku." ungkapnya.
Selain itu dia juga mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan kepada temannya yang membawa mobil tersebut.
Protes H Hasan bersama teman temannya didampingi tim investigasi YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) serta tabloid yalpk.com, mendapat tanggapan serius dari Mandiri Tunas Finance dan segera mendatangkan oknum TNI AL tersebut yang berinisial. P ,yang masih aktif bertugas di Kesatuan TNI AL Karangpilang.
H.Hasan dengan inisial. P melakukan kesepakatan untuk mengeluarkan dan mengembalikan mobil tersebut kepada H Hasan,sesuai hasil kesepakatan H Hasan besrta saudara dan tim menunggu didepan kantor Mandiri Tunas Finance sampai soare hari tepatnya pukul 14.20 WIB juga belum dateng mobilnya.
Sedangkan dari pihak Mandiri Tunas Finance saat di kompirmasi tim investigasi yalpk.com dan YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) mereka memilih bungkam tidak bersedia memberi keterangan terkait oknum TNI yang di sewa untuk melakukan penarikan mobil saudara Hasan tersebut.
Menurut saran dari Agus.S salah satu anggota kepolisian menyarankan untuk melaporkan kejadian ini kepada Komandan POMAL setempat.dan hal itu akan segera dilakukan oleh tim.
Tepat pukul 15.10 menit mobil saudara Hasan Honda BRV nopol W 3 A warna hitam nyampek didepan kantor Mandiri Tunas Finance yang dikendarai oleh adrian salah satu korban penganiayaan atas eksekusi mobil tersebut, menurut keterangan adrian saat di mintain keterangan mengatakan kalau dia juga anggota kepolisian sidoarjo menjelaskan selain dipaksa juga dipukul oleh beberapa preman dan diduga ada oknum aparat juga yang membawa senjata, pengkroyokan tersebut dilakukan sekitar 20 (dua puluh) orang." pungkasnya.
Serta kejadian ini sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian serta sudah divisum tambah salah satu teman adrian. 15/09 17
Edy ketua YALPK (yayasan advokasi lembaga perlindungan konsumen) saat di kompirmasi melalui telepon seluler nya menjelaskan bahwa pihak finance telah melakukan kesalahan yang sangat patal dan oknum yang di sewa untuk melakukan eksekusi mobil bisa dijerat dengan undang-undang berlapis. "Karena dia masih aktif dinas dengan seragam TNI ini sunguh memalukan korp TNI yang dibanggakan masyarakat indonesia. Apalagi dengan melakukan kerja kotornya, ini oknum tersebut dilengkapi senjata hal ini bisa dan akan segera diadukan peristiwa ini ke korp nya GARNISUN serta POMAL." tutur edy.
Sampai berita ini diturunkan pihak oknum TNI AL maupun dari pihak mandiri tunas finance tidak mau komentar terkait uang 10 juta yang raib di dalam mobil tersebut H.hasan selaku pemilik mobil meminta kepada LBH-YALPK agar hal ini segera dilaporkan ke Pomal Garnisun dan kepolisian (Her/rls).