Gema Jakarta, Subnit Buser Metro Tamansari mengamankan dua orang Oknum Polri yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap pengunjung yang keluar dari Diskotik Pujisera, Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2017) sekira pukul 08.30 Wib.
Oknum Polri anggota Sabhara Polsek Johar Baru Polres Jakpus bernisial WC (30), dan Oknum Anggota Reskrim Polsek Kemayoran, Polres Jakpus, bernisial TS (30), kini diamankan oleh Petugas Polsek Metro Penjaringan.
Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi melalui WAG, kronologis kejadian menyebutkan saat kedua korban keluar dari sebuah diskotik, datang seorang oknum polri datang menghampiri dengan dalih pemeriksaan serta ancaman untuk dibawa ke kantor guna melakukan pemeriksaan urine apabila tidak menyerahkan sejumlah uang.
Karena korban merasa ketakutan lalu terjadilah negosiasi dengan pelaku oknum polri tersebut, agar dibantu untuk tidak dibawa ke kantor dengan jaminan akan memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi.
Namun, sebelum terjadi transaksi penyerahan uang, kedua oknum polri tersebut langsung diamankan Subnit Buser, ketika dilakukan pengecekan identitas pelaku ternyata tidak membawa KTA ataupun KTP dengan dalih hilang.
Hasil pengembangan pemeriksaan dan pengakuan kedua oknum tersebut di Kantor Polsek Metro Tamansari, menyatakan bahwa mereka sudah menjalani aksinya selama hampir 1 tahun dengan rata-rata melakukan 10 s/d 15 kali, dengan modus penangkapan korban saat keluar dari diskotik Pujasera.
Sedangkan dari hasil keterangan dan barang bukti hasil chat WA bahwa pemerasan yang dilakukan selam kurang 1 tahun tersebut menghasilkan dengan kisaran mencapai 3 juta hingga 80 juta rupiah.
Hingga berita ini disusun Petugas Polsek Metro Tamansari melakukan koordinasi dengan Provost Polsek Tamansari serta menyerahkannya ke Tim Riksa guna pemeriksaan lebih lanjut (Lutfi).