NewsGemaJakarta.Com, Jakarta - Pelantikan Gubernur DKI Jakarta Terpilih Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, rencana akan dilaksanakan di Istana Presiden, Jakarta, pada Senin (16/10/2017) mendatang.
Sebelumnya, sejumlah pejabat protokol Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengadakan rapat dan juga survei lokasi yang akan dijadikan tempat pelantikan.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, menyampaikan, dirinya bersama protokol Pemrov DKI Jakarta pada prinsipnya mengikuti konsep pelantikan yang telah diatur oleh protokol kepresidenan.
"Protokol Pemrov DKI bilang akan ikut jadwal dan konsepnya Istana, kecuali diluar Istana, kami tidak punya kewenangan," ujar Heru kepada awak media. Selasa (10/10/2017) siang.
Selain itu, Heru menambahkan, protokol kepresidenan sudah berkoordinasi dengan protokol Pemprov DKI untuk menentukan tahap demi tahap prosesi pelantikan tersebut.
Berikut prosesi pelantikan tahap demi tahap yang nantinya akan berlangsung pada Senin (16/10/2017) sekira pukul 16.00 WIB.
1. Pkl 15.15 Wib. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa Jabatan Tahun 2017-2022 tiba di Kantor Presiden.
2. Pkl 15.27 Wib. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menuju Istana Merdeka dengan menggunakan golf cart.
3. Pkl 15.30 Wib. Tiba di Istana Merdeka disambut oleh Ka Biro Protokol Setpres selanjutnya menuju Ruang Tunggu Utama.
* Istirahat sejenak di Ruang Tunggu Utama.
Cat :
- Pada saat memasuki Istana Merdeka akan melewati jajar Kehormatan Paspampres.
- Di Ruang Tunggu Utama disambut oleh Kepala Sekretariat Presiden.
4. Pkl 15.40 Wib. Cagub dan Wagub DKI Jakarta menuju Veranda Depan Istana Merdeka.
5. Pkl 15.43 Wib. Cagub dan Wagub DKI Jakarta menuju Ruang Kredensial dipandu oleh Ka Biro Protokol Setneg.
6. Pkl 15.45 Wib. Tiba di Ruang Kredensial
* Kabiro Protokol memperkenalkan Cagub dan Wagub DKI Jakarta kepada Presiden RI.
* Penyerahan petikan Skep Presiden oleh Presiden RI kepada Cagub dan Wagub DKI Jakarta.
7. Pkl 15.50 Wib. Presiden RI dan Wapres RI bersama-sama Cagub dan Wagub DKI Jakarta menuju Istana Negara dengan berjalan kaki.
Cat : Pada saat menuju Istana Negara, akan diawali dengan prosesi Kirab oleh Pasukan Kehormatan Paspampres.
8. Pkl 15.55 Wib. Tiba di Istana Negara, selanjutnya menuju Ruang Pelantikan.
Cat :
- Presiden RI dan Wapres RI menuju Ruang Tunggu Utama.
- Ibu Hj. Iriana Joko Widodo dan Ibu Hj Mufidah Jusuf Kalla sudah menunggu di Ruang Utama, Istana Negara.
- Cagub dan Wagub DKI Jakarta langsung menuju Ruang Pelantikan.
9. Pkl 15.59 Wib. Tiba di Ruang Pelantikan.
ACARA :
a. Pkl 16.00 Wib. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
b. Pkl 16.05 Wib. Pembacaan Kepres RI oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kemsesneg, Dr. Cecep Sutiawan;
c. Pkl 16.10 Wib. Pelantikan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022 oleh Presiden RI;
d. Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Sdr. Anies Baswedan sbg Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Sdr. Sandiaga Uno sbg Wagub DKI Jakarta DKI Jakarta Jabatan 2017-2022;
Cat : Presiden RI dimohon berkenan menandatangani kedua Berita Acara Pelantikan tsb.
e. Pkl 16.20 Wib. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
10. Pkl 16.25 Wib. Pemberian ucapan selamat didahului oleh Presiden RI beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo dan Wapres RI beserta Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla diikuti oleh para undangan lainnya.
Cat : Istri pejabat yang telah dilantik dimohon mendampingi.
- Ramah Tamah (Foto bersama). (Tentatif)
11. Pkl 16.45 Wib. Presiden RI beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo dan Wapres RI beserta Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla meninggalkan tempat acara.
Hingga berita ini disusun, diperkirakan jumlah undangan dan peserta lebih kurang 300 orang
Sebelumnya, sejumlah pejabat protokol Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengadakan rapat dan juga survei lokasi yang akan dijadikan tempat pelantikan.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, menyampaikan, dirinya bersama protokol Pemrov DKI Jakarta pada prinsipnya mengikuti konsep pelantikan yang telah diatur oleh protokol kepresidenan.
"Protokol Pemrov DKI bilang akan ikut jadwal dan konsepnya Istana, kecuali diluar Istana, kami tidak punya kewenangan," ujar Heru kepada awak media. Selasa (10/10/2017) siang.
Selain itu, Heru menambahkan, protokol kepresidenan sudah berkoordinasi dengan protokol Pemprov DKI untuk menentukan tahap demi tahap prosesi pelantikan tersebut.
Berikut prosesi pelantikan tahap demi tahap yang nantinya akan berlangsung pada Senin (16/10/2017) sekira pukul 16.00 WIB.
1. Pkl 15.15 Wib. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa Jabatan Tahun 2017-2022 tiba di Kantor Presiden.
2. Pkl 15.27 Wib. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menuju Istana Merdeka dengan menggunakan golf cart.
3. Pkl 15.30 Wib. Tiba di Istana Merdeka disambut oleh Ka Biro Protokol Setpres selanjutnya menuju Ruang Tunggu Utama.
* Istirahat sejenak di Ruang Tunggu Utama.
Cat :
- Pada saat memasuki Istana Merdeka akan melewati jajar Kehormatan Paspampres.
- Di Ruang Tunggu Utama disambut oleh Kepala Sekretariat Presiden.
4. Pkl 15.40 Wib. Cagub dan Wagub DKI Jakarta menuju Veranda Depan Istana Merdeka.
5. Pkl 15.43 Wib. Cagub dan Wagub DKI Jakarta menuju Ruang Kredensial dipandu oleh Ka Biro Protokol Setneg.
6. Pkl 15.45 Wib. Tiba di Ruang Kredensial
* Kabiro Protokol memperkenalkan Cagub dan Wagub DKI Jakarta kepada Presiden RI.
* Penyerahan petikan Skep Presiden oleh Presiden RI kepada Cagub dan Wagub DKI Jakarta.
7. Pkl 15.50 Wib. Presiden RI dan Wapres RI bersama-sama Cagub dan Wagub DKI Jakarta menuju Istana Negara dengan berjalan kaki.
Cat : Pada saat menuju Istana Negara, akan diawali dengan prosesi Kirab oleh Pasukan Kehormatan Paspampres.
8. Pkl 15.55 Wib. Tiba di Istana Negara, selanjutnya menuju Ruang Pelantikan.
Cat :
- Presiden RI dan Wapres RI menuju Ruang Tunggu Utama.
- Ibu Hj. Iriana Joko Widodo dan Ibu Hj Mufidah Jusuf Kalla sudah menunggu di Ruang Utama, Istana Negara.
- Cagub dan Wagub DKI Jakarta langsung menuju Ruang Pelantikan.
9. Pkl 15.59 Wib. Tiba di Ruang Pelantikan.
ACARA :
a. Pkl 16.00 Wib. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
b. Pkl 16.05 Wib. Pembacaan Kepres RI oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kemsesneg, Dr. Cecep Sutiawan;
c. Pkl 16.10 Wib. Pelantikan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022 oleh Presiden RI;
d. Penandatanganan Berita Acara Pelantikan Sdr. Anies Baswedan sbg Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022 dan Sdr. Sandiaga Uno sbg Wagub DKI Jakarta DKI Jakarta Jabatan 2017-2022;
Cat : Presiden RI dimohon berkenan menandatangani kedua Berita Acara Pelantikan tsb.
e. Pkl 16.20 Wib. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
10. Pkl 16.25 Wib. Pemberian ucapan selamat didahului oleh Presiden RI beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo dan Wapres RI beserta Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla diikuti oleh para undangan lainnya.
Cat : Istri pejabat yang telah dilantik dimohon mendampingi.
- Ramah Tamah (Foto bersama). (Tentatif)
11. Pkl 16.45 Wib. Presiden RI beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo dan Wapres RI beserta Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla meninggalkan tempat acara.
Hingga berita ini disusun, diperkirakan jumlah undangan dan peserta lebih kurang 300 orang