Dr.Yohanis Anthon Raharusun, SH.MH selaku Pengacara Mathius Awoitauw SE.Msi, di Mahkamah Konstitusi, Senin (23/10/2017). |
NEWSGEMAJAKARTA.COM, Jakarta - Akhirnya hasil sidang perkara perselisihan
pemilihan kepala daerah (PHP kada) Kabupaten Jayapura yang diajukan Jansen
Monim dam Abdul rahman Sulaiman, (Perkara Nomor 58/PHP.BUP-XV/2017), Godlief
Ohee dan Frans Gina (Perkara Nomor 59/PHP.BUP-XV/2017), serta Yann dan Zadrak
Afasedanya (Perkara Nomor 60/PHP.BUP-XV/2017) tidak diterima oleh Mahkamah
Konstitusi (MK), di Jakarta (23/10/2017) siang.
Dalam kesempatannya, Dr.Yohanis Anthon Raharusun, SH.MH selaku
pengacara Mathius Awoitauw SE.Msi mengatakan Keputusan MK yang disampaikan dalam
pekara 58,59,60/PHP.BUP-XV/2017, bahwasanya pasangan Mathius Awoitauw SE.Msi
dan Giri Wijayantoro dinyatakan sebagai Bupati dan wakil bupati terpilih
Jayapura periode 2017-2022.
“ini jelas harus dihormati oleh semua pihak, bahwanya selama ini
pilkada Jayapura sudah menjadi perhatian publik masyarakat Papua terutama
Kabupaten Jayapura,” ujar Anthon yang ditemui oleh awak media sesuai sidang
berakhir, Senin (23/10/2017) sore.
Oleh karena itu, lanjut Anthon, Putusan MK hari ini merupakan kemenangan
dari Kab.Jayapura oleh karena itu kedepannya tugas dan tanggung jawab dari
bupati terpilih itu bisa membangun pembangunan disana dan biasa menyejahterakan
masyarakat di Jayapura,” ungkapnya lagi.
“Seperti yang tadi kita sudah dengar Mathius Awoitauw SE.Msi selaku bupati
terpilih mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di Jayapura yang telah
memberikan kepercayaan kepadanya untuk melanjutkan pembangunan di Jayapura,”
Ujarnya lagi.
Menurutnya, kita perlu memberikan apresiasi kepada bupati terpilih karena
bagaimanapun suara rakyat itu sangat menentukan bagi suatu kemenangan untuk
seorang bapak Bupati. Terlepas dari adanya pro dan kontrak yang terpenting saat
ini, masyarakat bisa merasakan kemenangan di seluruh kab.Jayapura.
“Saya selaku kuasa hukum menghimbau agar konflik yang terjadi adanya
perbedaan pendapat maupun terjadi pro dan kontrak selepas Pilkada supaya kita
akhiri saja,” Pungkasnya mengakhiri. (Rika)