NEWSGEMAJAKARTA.COM, Jakarta - Terkait dengan pemberitaan
beberapa waktu lalu tentang penahanan dua mahasiswa Lhokseumawe oleh Pengadilan
Negeri Lhokseumawe menyusul adanya demonstrasi mahasiswa di depan Kantor Bupati
Aceh Utara beberapa waktu sebelumnya, hari ini Rabu, 22
November 2017, kedua mahasiswa tersebut memperoleh penangguhan penahanan.
Majelis hakim yang mengadili kedua mahasiswa mengabulkan permohonan penangguhan
penahanan atas keduanya, sehingga mulai hari ini dikeluarkan dari tahanan.
Link berita:
http://www.netatjeh.info/2017/11/tiga-surat-jaminan-penangguhan-mahasiswa-muji-dan-rusdi-dikabulkan-hakim.html
Keberhasilan usaha membantu kedua mahasiswa, Rudi dan Muji,
itu tidak lepas dari perjuangan para mahasiswa, masyarakat, dan peran aktif
Senator DPD RI asal Aceh. Sehubungan dengan itu, Wilson Lalengke, Ketua Umum
PPWI yang turut memberikan dukungan terhadap perjuangan mahasiswa di
Lhokseumawe itu, menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada Fachrul
Razi, Senator DPD RI asal Aceh tersebut.
"Pertama, kita sampaikan apresiasi dan ucapan
terimakasih kepada majelis hakim yang telah berkenan mendengar suara arus
bawah. Dengan penangguhan penahanan atau perubahan status menjadi tahanan luar
terhadap kedua mahasiswa tersebut, telah mencerminkan sebuah kebijaksanaan
hukum bagi masyarakat," ungkap Wilson Lalengke kepada Redaksi media ini
melalui pesan WhatsApp-nya.
Dan lebih daripada itu, lanjut lulusan PPRA-48 Lemhannas RI
tahun 2012 itu, kedua mahasiswa ini bisa meneruskan atau menghadiri proses
belajar-mengajar di kampusnya.
Wilson juga tidak lupa menyampaikan apresiasi dan ucapan
terimakasihnya kepada Senator DPD RI Fachrul Razi yang telah secara khusus
berangkat ke Lhokseumawe untuk menyampaikan surat permohonan dan penjaminan
kepada Pengadilan Negeri Lhokseumawe, cq. Majelis Hakim yang mulia, atas
penahanan kedua mahasiswa yang tercatat masih kuliah di Universitas
Malikussaleh itu.
"Saya secara khusus menyampaikan juga rasa terimakasih
dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada adinda saya Fachrul Razi, yang
dengan gigih memperjuangkan kepentingan mahasiswa. Tidak tanggung-tanggung,
Fachrul Razi langsung terbang ke Lhokseumawe untuk memberikan dukungan kepada
kedua mahasiswa, dan menyampaikan permohonan penangguhan penahanan ke
Pengadilan Negeri, sekaligus dirinya sebagai penjamin atas kedua mahasiswa
ini," imbuh Wilson.
Selanjutnya, trainer yang sudah melatih ribuan warga TNI,
Polri, mahasiswa, guru, dan elemen masyarakat lainnya di bidang jurnalistik
itu, menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat yang diwakili oleh anak-anak muda
dan mahasiswa mesti juga terus diperjuangkan. "Jangan pernah berhenti.
Justru sebaliknya, harus semakin gencar digaungkan," ujarnya.
Menurutnya, unjuk rasa tentu penting, yang dalam beberapa
kasus unjuk rasa, tuntutan sering berhasil dikabulkan. Akan tetapi, perlu
perubahan pola perjuangan mahasiswa dan masyarakat banyak.
"Dulu, demo di jalanan masih perlu sekali dilakukan,
karena akses ke media massa sangat terbatas. Kini, jaman sudah berubah, demo
melalui tulisan dan publikasi jauh lebih relevan untuk ditempuh," jelas
lelaki kelahiran Morowali Utara itu.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar para mahasiswa belajar
menulis, mengemukakan gagasan dan tuntutan dengan baik dan efektif melalui
tulisan. "Jadi, saran saya ke para pemuda dan mahasiswa, mulailah bangun
jaringan komunitas media massa dan media sosial, jadikan jaringan tersebut
sebagai alat perjuangan Anda. Intinya, nyatakan tuntutan Anda melalui dunia
informasi, publikasi, dan media massa," pungkasnya memberi saran.
(APL/Red)