NEWSGEMAJAKARTA.COM,
Banten - Akreditasi merupakan pengakuan terhadap lembaga pendidikan yang
diberikan oleh Lembaga Administrasi Negara yang diberi wewenang oleh pemerintah
setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria
tertentu.
Hal itu
diungkap LAN RI. Dr.Adi Suryanto M.Si, Kamis (23/11/2017) dirinya berharap agar
mempertahankan dan meningkatkan fungsi BPSDM provinsi Banten dalam meningkatkan
kompetensi ASN Provinsi, Kabupaten dan Kota. Terpercaya dan bisa berdaya saing
serta lebih baik lagi kedepannya.
“Karena
BPSDM ( BADIKLAT ) sebagai kawah Candra dimuka ASN Provinsi, Kabupaten dan
Kota" Ungkapnya.
Dikatakan
Dr.Adi Suryanto, Akreditasi juga merupakan pengakuan dari pemerintah
daerah setempat terhadap kwalitas penyelenggaraan pendidikan dari lembaga
pendidikan tersebut.
“akreditasi
bukan sekedar pemenuhan nilai-nilai dari standar dan kriteria yang
dipersyaratkan lembaga akreditor, namun juga pemenuhan kualitas proses
penyelenggaraan standar dan kriteria tersebut sehari hari.” Jelasnya.
Hal senada disampaikan, Hj. Endrawati, S.Pd, M.M. selaku Kepala
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM/ BADIKLAT ) Provinsi
Banten, dirinya merasa beryukur, karena selama mengikuti Re-Akreditasi
mendapatkan nilai A dengan masa waktu 5 tahun, suatu proses panjang yang
dilakukan dalam mendapatkan Akreditasi dengan capaian Nilai A.
“kita
persiapkan selama kurang lebih satu tahun dalam membuat laporan dan rangkain
setiap prosesnya. Karena harus sesuai dengan persyaratan yang di tentukan,
seperti mulai dari sarana dan prasarana.” Ujarnya, Minggu, (3/12/2017)
Alhamdulillah proses tahapan dapat dilalui semuanya dan akhirnya
kita bisa mendapatkanya, untuk sertifikat akan dibagikan tanggal 19 Desember
2017 di Gedung LAN Jakarta.
“Semoga
dengan adanya peraihan nilai A ini para ASN di provinsi Banten bisa lebih
meningkat dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai pelayan masyarakat lebih
profesional lagi.” Pungkasnya mengakhiri. (sbn-in/red)