NEWSGEMAJAKARTA.COM, Jakarta - Wadah
perhimpunan organisasi profesi wartawan, Majelis Pers di Indonesia saat ini
dikabarkan tengah mengecam tindakan Myanmar atas penangkapan dua wartawan
Reuters bernama Wa Lone dan Kyaw Soe yang dilakukan sepihak tanpa
dikonfirmasikan kemedia yang bersangkutan.
Hal itu disampaikan langsung oleh
Sekretaris Jenderal Majelis Pers, Ozzy Sulaiman yang mengatakan bahwa
penangkapan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis atau wartawan yang sedang
menjalankan tugas tidak dibenarkan.
Atas nama kedaulatan jurnalistik dunia,
penangkapan tersebut merupakan sebuah kesalahan besar yang diindikasikan
sebagai pengurungan informasi dan pengekangan terhadap para pekerja pers, kami
berharap keduanya segera dibebaskan,” tegas nya saat dihubungi citypost melalui
sambungan seluler pribadinya.
Ozzy mengatakan A Myanmar saat ini sedang
menghadapi kemelut dinegaranya pasca pecahnya tragedi kekerasan etnis Muslim
Rohingya di Rakhine. Kendati dibantah oleh pemimpin mereka namun adanya upaya
penutupan informasi dan penangkapan wartawan, sama halnya dengan mengamini apa
yang mereka lakukan terkait adanya kekerasan dan pembantaian disana.
“wartawan bertugas menyampaikan data dan informasi kebenaran bagi publik. Khususnya Reuters yang saat ini menjadi parameter berita diseluruh dunia. Penangkapan merupakan pelanggaran yang ada konsekuensinya,”tukasnya.
Sekjen
Majelis Pers juga mengatakan organisasi profesi wartawan di Indonesia saat ini
mendukung upaya pembebasan kedua wartawan Reuters yang ditangkap tanpa ada
konfirmasi dan pemberitahuan kepada pihak media itu sendiri sehingga kedua
wartawan yang bersangkutan dinyatakan hilang sebelumnya.
“Seharusnya penangkapan dan penahanan
dikonfirmasikan kepada media yang bersangkutan agar bisa ditindak lanjuti,
bukan dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, terkait maraknya aksi penangkapan, penganiayaan terhadap para insan pers atau wartawan, baik di Indonesia dan dunia. Majelis Pers itu sendiri berencana akan mendorong dan memasukan bentuk penganiayaan dan penculikan terhadap wartawan dalam kategori kejahatan bahkan akan dimasukan kedalam kejahatan kemanusiaan.
Upaya
tersebut akan dilakukan dengan menggandeng Presiden Perdamaian Dunia, Djuyoto
Suntani yang akan digaungkan dan disonding kepada seluruh organisasi pers didunia
agar bisa menjadikan parameter penanganan dan sebagai bentuk pengamanan saat
wartawan menjalankan tugas mulia mereka.
“kami telah berdiskusi dengan Presiden
Perdamaian Dunia dan akan segera kita gaungkan terkait rencana pengamanan
terhadap wartawan yang bertugas dengan membuat sebuah regulasi baik skala
nasional maupun dunia. selain itu beberapa organisasi pers dunia sudah
disonding dan siap turut menggaungkan dinegara mereka masing-masing,”ujar Ozzy.
Sebelumnya, kantor pemberitaan Reuters
melaporkan bahwa kedua wartawannya yang sebelumnya dikabarkan dan dilaporkan
menghilang ternyata ditangkap oleh militer Myanmar dan dikenakan UU kerahasiaan
negara tersebut dengan ancaman 14 tahun penjara.
Kedua wartawan itu bekerja di Reuters untuk meliput sebuah krisis yang menimpa 655.000 Muslim Rohingya. Mereka melarikan diri dari penumpasan militer yang bengis terhadap para militan dinegara bagian Rakhine.
Sementara itu, Kementerian Informasi
Myanmar itu sendiri menyatakan kedua wartawan tersebut telah secara ilegal
memperoleh informasi dengan tujuan membagikan kemedia asing dan menyiarkan
sebuah foto keduanya yang sedang diborgol. Seperti yang dilansir melalui
Reuters.