NEWSGEMAJAKARTA.COM, GUNUNGSITOLI - Keraguan terhadap keberadaan pembangunan
didalam Lapas kelas II B Gunungsitoli tidak hanya dialami publik, hal tersebut
juga mendapati perhatian khusus bagi Lembaga Peduli Rakyat Indonesia (LPRI)
Sumatera Utara yang dikomandoi oleh Indra Mingka.
Ketua LPRI Sumatera Utara, Indra Mingka meminta Pejabat Pembuat
Komitmen (PKK) untuk klarifikasi atas dugaan adanya indikasi penyimpangan pada
proyek Paket Pengadaan Jasa Konstruksi Lanjutan Sarana dan Parasarana Gedung
Lapas Kelas B Gunungsitoli T.A 2017.
“Pejabat pembuat komitmen seharusnya wajib memberikan klarifikasi atas
uraian dugaan indikasi sebagaimana dipublikasikan dibeberapa media akhir-akhir
ini, agar tidak terjadi keraguan publik terhadap keberadaan pembangunan didalam
Lapas kelas II B Gunungsitoli,” Kata Indra Mingka, Ketua LPRI Sumut Kepada
Pewarta ini via selular, Selasa (2/01/2018).
Dikatakan Indra, jika hal ini tidak dapat diklarifikasi oleh PPK maka
dapat menjadi statemen buruk pada transparansi pembangunan yang ada di negeri
ini, sebab dana yang dikelola bukan dana milik pribadi, melainkan uang negara
milik rakyat yang dipercayakan kepada PPK untuk melaksanakan kegiatan.
"Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
publik, maka kita harapkan adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat, agar
pelaksanaannya tidak di ragukan serta menghindari fitnah di tengah-tengah
masyarakat,” jelasnya.
Di beritakan sebelumnya, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana
di lapas kelas II B Gunungsitoli tahun anggaran 2017 senilai 4,2 milyar,
terindikasi menyimpang dari perencanaan dan tidak sesuai kontrak kerja.
Sebelumnya, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Gunung sitoli pada
Sabtu (28/12/2017) juga telah mengirimi surat resmi kepada PPK yang merupakan
Kalapas Kelas II B Guinungsitoli, Yunus M.Sitanggang, Amd, IP, SH, MH, untuk
segera mengklarifikasi dugaan indikasi pada proyek tersebut.
“Nanti akan kita balas pak, kita lagi mengadakan natal didalam lapas,
sampaikan saja bahwa dugaan tersebut tidak benar adanya, karna semua kegiatan
sesuai dengan kontrak dan diawasi langsung pelaksanaannya dengan pihak-pihak
pengawas yang berwenang, terimakasih atas perhatiannya pak,” tulis PPK via
pesan singkatnya, Selasa (30/12), kepada Tim PPWI. (AZB/RED)