NEWSGEMAJAKARTA.COM, Pekanbaru - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak 2018 di Wilayah Kota Pekanbaru, maka Polresta Pekanbaru
menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di lantai 3 ruang bunga kiambang,
Rabu (24/1/2018).
Kapolresta Kombes Pol Susanto.SIK.SH.MH diwakili
Wakapolresta Pekanbaru Akbp Edy Sumardi Priadinata.SIK memimpin rapat ini untuk meningkatkan sinergitas
Polri dengan instansi lain, dalam upaya mewujudkan pelaksanaan pilkada serentak
2018 yang aman, tertib, damai dan bermartabat,” ucap wakapolresta.
Dalam sambutan Wakapolresta menyampaikan terimakasihnya pada
seluruh peserta serta permohonan maaf atas ketidak hadiran Kapolresta dalam
acara tersebut, dikarekan dalam waktu bersamaan adanya giat lain di Mabes Polri
dalam rangka terkait kegiatan menerima penghargaan terhadap pelayanan terbaik
polresta dan Kapolri Award terkait Polmas sehingga Polresta mendapat juara I
Rapat yang digelar tersebut, dihadiri oleh
Dandim.0301/Pekanbaru dan Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondiawarman, Asisten
I Kota Pekanbaru, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Ketua Panwaslu Kota
Pekanbaru, para Camat Se-Kota Pekanbaru, PJU dan Kopolsek jajaran Polresta
Pekanbaru serta para tamu undangan lainnya.
Situasi Kamtibmas Kota Pekanbaru dalam paparan Kabag Ops
untuk pengamanan Pilkada Serentak 2018 ini, pihak Polresta
Pekanbaru menurunkan sekitar 780 personel, hitungannya sekitar 2/3 dari jumlah
anggota Polri, yaitu yang terlibat dalam pengamanan. diluar bantuan atau Bko
personel Polda Riau dan PHH brimob namun
anggota Linmas kurang lebih sekitar 3.606 orang dan 1.798 Tps.
“Tapi nanti pada saat pelaksanaannya di lapangan, bisa saja
bertambahnya jumlah personil pengamanan, dimana semuanya tergantung pada
dinamika yang terjadi di lapangan,” jelas Kabag ops.
Namun, lanjut Wakapolresta, kita juga menyampaikan, bahwa
pihak Polresta Pekanbaru siap untuk mengamankan kegiatan pilkada serentak ini,
dibantu oleh TNI dan instansi terkait lainnya
Meski demikian, harus terjadi sinkronisasi pengamanan di
lapangan, agar tidak terjadi kesalahpahaman, maupun pelanggaran pelanggaran
yang signifikan, dari pihak pemenangan pemenangan calon.
Karena itu, dibutuhkan rapat koordinasi antar sektoral
ini sehingga bisa memberikan materi sesuai dengan tupoksinya masing masing.
Sekarang sudah masuk tahapan pilkada yang dilaksanakan
secara serentak, para forkopimda berkewajiban utk membantu para penyelenggara
pilkada untuk menyelenggarakan, mewujudkan pilkada yg susuai harapan kita
bersama.
Tupok polri sesuai UU no 2 tahun 2002
1. Menjamin dan mewujudkan kamtibmas sebelum, sesaat dan
setelah pilkada.
2. Memberikan rasa aman dan nyaman dlm rangka pemeliharaan
kamtibmas hrs tetap terjaga
3. Pengakan hukum terhadap pelanggaran pilkada sesuai dgn
gakkumdu yg ditentukan.
Rapat koordinasi ini hendaknya dapat saling memberikan
informasi dan saling menyampaikan menyamakan persepsinya dengan panwascam dan
para kanit intel, Bimmas dan Polmas dan babinsa harus sama- sama berjalan utk
ikut mengawasi kegiatan pilkada.(rls/den-in/red)