NEWSGEMAJAKARTA.COM, KUDUS - Perempuan pengendara bermotor yang menggigit tangan
seorang polisi rupanya pernah memiliki riwayat penyakit jiwa. Cara
perempuan yang menolak ditilang lalu menggigit tangan polisi yang menadangnya
beredar luas di media sosial dan viral.
Bermula saat perempuan bernama Anik Tri Kurniawati melintas di Jalan Ahmad Yani, atau tepatnya perempatan BNI, Kudus, Kamis (22/2/2018). Saat itu Anik tidak mengenakan helm, sementara Briptu Erlangga Hananda Seto yang bertugas menghentikannya.
Kontan ibu berusia 45 tahun itu memaki-maki Briptu Erlangga dan menggigit tangan kanannya. Bagi Briptu Erlangga, ini kali pertama ia mendapat tindakan kekerasan dari pengendara selagi bertugas.
Saat digigit, Briptu Erlangga hanya terdiam tanpa membalas. Meski dalam hatinya ingin berontak, namun dia takut Anik ikut terpelanting.
"Aslinya mau berontak (saat digigit) tapi pikir saya ibunya malah ikut terpelanting," ungkap dia.
Atas kejadian tersebut, Erlangga mendapat luka gigitan cukup dalam di tangan kanannya.
Luka pertama di ujung jempol dan luka lainnya di punggung tangan kanannya.
"Tidak lama setelah itu saya meminta bantuan kepada rekan polisi lain untuk mengantar saya berobat karena luka yang saya alami," cerita dia.
Polisi digigit oleh emak-emak. Lokasi : JL. A Yani, Kudus 22/2/2018. . . #skrepost @mattkentrick - Vampire on the street . . Unggah bersama @satlantas_polres_kudus #sekitarkudus #ikudus #infokudus #skinfo #powerofemakemak #thepowerofemakemak
A post shared by sekitar Kudus (@sekitarkudus) on Feb 21, 2018 at 10:27pm PST
Usut punya usut, perempuan yang tinggal di Desa Jepang Pakis RT 3 RW 5, Kecamatan Jati, Kudus, itu pernah punya riwayat penyakit jiwa.
Hal itu berdasarkan keterangan Ali Rifan, Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus. Ruangan tersebut merupakan tempat perawatan bagi pasien pengidap gangguan kejiwaan.
Sampai saat ini, Anik masih dirawat intensif di ruang tersebut. Anik dibawa ke Unit Gawat Darurat RSUD oleh pihak kepolisian pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.45 WIB lalu langsung dirawat.
"Memang yang bersangkutan punya riwayat gangguang kejiwaan pada 2015," kata Ali.
Dari 2016 sampai 2017, Anik sedianya menjalani rawat jalan, namun tidak meminum obat.
Kesehariannya, Anik merupakan penjual sayur dan bumbu dapur di Pasar Bitingan yang berada di belakang persis Matahari Mall Kudus. Saat dia menggigit polisi bertepatan dengan Matahari Mal Kudus terbakar.
Dimungkinkan dia trauma lantaran kebakaran yang menimpa Matahari Mall akan merembet ke Pasar Bitingan yang menjadi tempatnya jualan.
Sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku, polisi akan memberi tilang bagi pengemudi yang melanggar.
Tak jarang, pengemudi yang tidak ingin terjaring razia melakukan berbagai trik agar terhindar dari polisi. Ada yang menghindar ambil jalan lain atau pura-pura motor mogok.
Namun yang dilakukan Anik sangatlah berbahaya dan tidak boleh ditiru.
Seorang Facebooker membagikan video Anik menggigit tangan polisi saat akan ditilang. Dalam keterangan video tersebut dijelaskan bahwa ibu yang mengenakan jubah biru itu tidak menggunakan helm saat berkendara.
Tidak hanya itu, ibu tersebut juga tidak menyalakan lampu motornya.
Alih-alih takut ditilang, ibu yang mengenakan jubah biru dan berkerudung itu malah mengigit tangan polisi.
Dalam video tersebut, polisi juga menynjukkan bekas gigitan pengendara Yamaha Mio dengan nomor polisi K 2899 HR. Dalam video versi lengkapnya ibu itu enggan ditilang dan mengatakan akan memberinya uang sebanyak Rp 1 juta.
Pengendara Yamaha Mio itu juga mendorongkan kendaraannya ke arah polisi kemudian mengigit tangan polisi hingga berbekas.
D Power emak..(emot)
Tadi pagi per4 an gg4 kudus..
Alkisah emak2 ga mau ditilang karena ga pake helm..lampu ga nyala..ga ada sim..pake gigit tangan pak polisi..dan dilepas..
Mungkin bisa jadi inspiratif buat emak2 yg kadar ngawurnya masih kurang klo ada masalah dijalan..
Colek #isk ro #sekitar_kudus ah #polres_kudus
#viralkan
Menurut laporan Polres Kudus, kejadian tersebut terjadi pada (22/2/2018) di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus pukul 09.30 WIB.
Pengendara yang diketahui berinisial ATK merupakan warga kecamatan jati kabupaten Kudus.
Saat itu ATK yang tidak membawa surat-surat serta tidak menggunakan atribut berkendara diberhentikan.
Karena membantah polisi berinisial EHS yang sedang bertugas, akhirnya polisi berinisiatif untuk melepas kunci sepeda motor ATK.
Tak terima ditilang, ATK segera menggigit tangan kanan polisi.
ATK menjelaskan bahwa surat-surat kendaraan dibawa anaknya sehingga ia berkendara tanpa surat tersebut.
Bermula saat perempuan bernama Anik Tri Kurniawati melintas di Jalan Ahmad Yani, atau tepatnya perempatan BNI, Kudus, Kamis (22/2/2018). Saat itu Anik tidak mengenakan helm, sementara Briptu Erlangga Hananda Seto yang bertugas menghentikannya.
Kontan ibu berusia 45 tahun itu memaki-maki Briptu Erlangga dan menggigit tangan kanannya. Bagi Briptu Erlangga, ini kali pertama ia mendapat tindakan kekerasan dari pengendara selagi bertugas.
Saat digigit, Briptu Erlangga hanya terdiam tanpa membalas. Meski dalam hatinya ingin berontak, namun dia takut Anik ikut terpelanting.
"Aslinya mau berontak (saat digigit) tapi pikir saya ibunya malah ikut terpelanting," ungkap dia.
Atas kejadian tersebut, Erlangga mendapat luka gigitan cukup dalam di tangan kanannya.
Luka pertama di ujung jempol dan luka lainnya di punggung tangan kanannya.
"Tidak lama setelah itu saya meminta bantuan kepada rekan polisi lain untuk mengantar saya berobat karena luka yang saya alami," cerita dia.
Polisi digigit oleh emak-emak. Lokasi : JL. A Yani, Kudus 22/2/2018. . . #skrepost @mattkentrick - Vampire on the street . . Unggah bersama @satlantas_polres_kudus #sekitarkudus #ikudus #infokudus #skinfo #powerofemakemak #thepowerofemakemak
A post shared by sekitar Kudus (@sekitarkudus) on Feb 21, 2018 at 10:27pm PST
Usut punya usut, perempuan yang tinggal di Desa Jepang Pakis RT 3 RW 5, Kecamatan Jati, Kudus, itu pernah punya riwayat penyakit jiwa.
Hal itu berdasarkan keterangan Ali Rifan, Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus. Ruangan tersebut merupakan tempat perawatan bagi pasien pengidap gangguan kejiwaan.
Sampai saat ini, Anik masih dirawat intensif di ruang tersebut. Anik dibawa ke Unit Gawat Darurat RSUD oleh pihak kepolisian pada Kamis (22/2/2018) pukul 21.45 WIB lalu langsung dirawat.
"Memang yang bersangkutan punya riwayat gangguang kejiwaan pada 2015," kata Ali.
Dari 2016 sampai 2017, Anik sedianya menjalani rawat jalan, namun tidak meminum obat.
Kesehariannya, Anik merupakan penjual sayur dan bumbu dapur di Pasar Bitingan yang berada di belakang persis Matahari Mall Kudus. Saat dia menggigit polisi bertepatan dengan Matahari Mal Kudus terbakar.
Dimungkinkan dia trauma lantaran kebakaran yang menimpa Matahari Mall akan merembet ke Pasar Bitingan yang menjadi tempatnya jualan.
Sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku, polisi akan memberi tilang bagi pengemudi yang melanggar.
Tak jarang, pengemudi yang tidak ingin terjaring razia melakukan berbagai trik agar terhindar dari polisi. Ada yang menghindar ambil jalan lain atau pura-pura motor mogok.
Namun yang dilakukan Anik sangatlah berbahaya dan tidak boleh ditiru.
Seorang Facebooker membagikan video Anik menggigit tangan polisi saat akan ditilang. Dalam keterangan video tersebut dijelaskan bahwa ibu yang mengenakan jubah biru itu tidak menggunakan helm saat berkendara.
Tidak hanya itu, ibu tersebut juga tidak menyalakan lampu motornya.
Alih-alih takut ditilang, ibu yang mengenakan jubah biru dan berkerudung itu malah mengigit tangan polisi.
Dalam video tersebut, polisi juga menynjukkan bekas gigitan pengendara Yamaha Mio dengan nomor polisi K 2899 HR. Dalam video versi lengkapnya ibu itu enggan ditilang dan mengatakan akan memberinya uang sebanyak Rp 1 juta.
Pengendara Yamaha Mio itu juga mendorongkan kendaraannya ke arah polisi kemudian mengigit tangan polisi hingga berbekas.
D Power emak..(emot)
Tadi pagi per4 an gg4 kudus..
Alkisah emak2 ga mau ditilang karena ga pake helm..lampu ga nyala..ga ada sim..pake gigit tangan pak polisi..dan dilepas..
Mungkin bisa jadi inspiratif buat emak2 yg kadar ngawurnya masih kurang klo ada masalah dijalan..
Colek #isk ro #sekitar_kudus ah #polres_kudus
#viralkan
Menurut laporan Polres Kudus, kejadian tersebut terjadi pada (22/2/2018) di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus pukul 09.30 WIB.
Pengendara yang diketahui berinisial ATK merupakan warga kecamatan jati kabupaten Kudus.
Saat itu ATK yang tidak membawa surat-surat serta tidak menggunakan atribut berkendara diberhentikan.
Karena membantah polisi berinisial EHS yang sedang bertugas, akhirnya polisi berinisiatif untuk melepas kunci sepeda motor ATK.
Tak terima ditilang, ATK segera menggigit tangan kanan polisi.
ATK menjelaskan bahwa surat-surat kendaraan dibawa anaknya sehingga ia berkendara tanpa surat tersebut.