"Kami meyakini sepenuhnya sebagaimana disampaikan Mustafa bahwa beliau akan memberi informasi, akan menyampaikan dan membantu KPK sedapatnya dan mengikutinya dengan baik agar proses tipikor di Lampung Tengah dapat berjalan dengan baik," kata Jhonny dalam konferensi pers di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis malam (15/2).
Jhonny mengatakan NasDem akan mengikuti secara cermat perkembangan pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Mustafa. Setelah itu NasDem akan mengambil tindakan sesuai dengan perkembangan yang nanti diputuskan di KPK.
"NasDem selalu mendukung usaha KPK dalam pencegahan dan penindakan
korupsi," ujarnya. Sebagaimana dilansir cnnindonesia.com, Kamis
(15/2/2018)
Jhonny menjelaskan, NasDem
menghormati proses hukum dan hak individu dari Mustafa yang juga Ketua DPW
NasDem Lampung dalam proses pencarian keadilan.
Sementara itu, terkait pencalonan Mustafa di Provinsi Lampung, Jhonny mengatakan NasDem akan mengikuti sepenuhnya aturan di UU Pilkada bahwa pasangan calon yang telah ditetapkan di KPU tidak akan diganti.
"NasDem akan mengikuti secara cermat perkembangan proses yang akan dilakukan KPU terkait pilkada, terutama di Provinsi Lampung," ujarnya.
Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa. Penangkapan Mustafa ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan semalam, di Jakarta dan Lampung.
Dalam OTT itu, tim KPK berhasil menangkap 14 orang, lima di antaranya merupakan anggota DPRD Lampung Tengah, delapan dari pejabat maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan satu orang dari pihak swasta.
Sementara itu, terkait pencalonan Mustafa di Provinsi Lampung, Jhonny mengatakan NasDem akan mengikuti sepenuhnya aturan di UU Pilkada bahwa pasangan calon yang telah ditetapkan di KPU tidak akan diganti.
"NasDem akan mengikuti secara cermat perkembangan proses yang akan dilakukan KPU terkait pilkada, terutama di Provinsi Lampung," ujarnya.
Sebelumnya, KPK berhasil menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa. Penangkapan Mustafa ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan semalam, di Jakarta dan Lampung.
Dalam OTT itu, tim KPK berhasil menangkap 14 orang, lima di antaranya merupakan anggota DPRD Lampung Tengah, delapan dari pejabat maupun pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan satu orang dari pihak swasta.
Dalam operasi senyap yang
dilakukan semalam, tim KPK juga turut mengamankan uang sekitar Rp1 miliar, yang
terdiri dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Total, KPK mengamankan 19 orang yang ditangkap di Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Jakarta. Sebanyak delapan dari 19 orang itu ditangkap di Jakarta.
"Hari ini sekitar pukul 15.00 WIB di Bandar Lampung, KPK amankan ajudan bupati. Pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim. Malam ini dibawa ke kantor KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta.
Uang diduga suap untuk anggota DPRD Lampung Tengah itu terkait dengan persetujuan yang dibutuhkan pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam upaya mendapatkan persetujuan itu pihak
Pemkab Lampung Tengah memberikan uang kepada sejumlah anggota DPRD.Total, KPK mengamankan 19 orang yang ditangkap di Lampung Tengah, Bandar Lampung, dan Jakarta. Sebanyak delapan dari 19 orang itu ditangkap di Jakarta.
"Hari ini sekitar pukul 15.00 WIB di Bandar Lampung, KPK amankan ajudan bupati. Pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim. Malam ini dibawa ke kantor KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta.
Uang diduga suap untuk anggota DPRD Lampung Tengah itu terkait dengan persetujuan yang dibutuhkan pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Para pihak yang ditangkap semalam kini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (pmg)