NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kepolisian untuk
mengejar dan memberi tindakan tegas para pelaku penyebar kabar bohong atau
hoax.
Hal tersebut ia sampaikan di Sirkuit Sentul, Selasa, 6 Maret
2018, menanggapi pertanyaan jurnalis terkait sindikat penyebar hoax yang
baru-baru ini terungkap.
“Kalau pelanggaran hukum, saya perintahkan, entah itu
Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,”
kata Presiden.
Sebab menurutnya, penyebaran berita bohong dapat menyebabkan
perpecahan bangsa.
“Hati-hati, hati-hati, entah motifnya motif ekonomi, motif
politik, tidak boleh seperti itu. Saya perintahkan ke Kapolri, kalau ada
pelanggaran tindak tegas, jangan ragu-ragu,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan jurnalis yang mengatakan bahwa media
sosial saat ini sudah lebih tenang dengan pengungkapan tersebut, Presiden pun
membantahnya. “Enggak, masih hangat. Saya perintahkan selesaikan tuntas
supaya adem,” pungkasnya. (rls/bm/her).