Hal itu dikatakan senator Fachrul Razi saat melakukan silahturrahmi
dengan keluarga Habib Bugak di Provinsi Aceh, Kabupaten Bireuen, Kecamatan
Gandapura, Sabtu, (17/3/2018) sore, dan di kediaman keluarga besar Habib
Abdurrahman Bin Alwi Al Habsyi, (Habib Bugak) minggu.(18/3/2018).
“Sementara itu dalam Silsilah dan keturunan Habib Bugak Al Asyi yang
bernama Habib Abdurrahman Bin Alwi Al Habsyi masih ada di Aceh, oleh karena itu
negara harus mengakui eksitensi keberadaan mereka baik secara kombensasi
ekonomi maupun secara pengakuan hukum yang jelas,” sebut senator DPD RI asal
Aceh Fakhrul Razi.
Terkait tanah wakaf tersebut Senator Aceh Fachrul Razi saat di wawancarai
Media ini, mengatakan, negara harus memberikan penghargaan kepada keluarga
Habib Bugak, selain itu Senator juga merasa prihatin dengan kondisi makam yang
sampai saat ini tidak terurus dengan baik, “maka sangat aneh dan mimpi BKPH
yang terus berkeinginan untuk merebut Tanah wakaf tersebut, lebih baik BKPH
mengurus yang ada dulu jangan terus bermimpi,” sebutnya,
Lanjut Fachrul Razi, apa lagi jika kita lihat jalan menuju ke makam
Habib Bugak, juga tampak tidak efisien untuk dilalui. Apalagi untuk
seorang Habib yang sudah memberikan Rp 7,5 triliun dimasa dulu kepada dunia dan
terhadap umat Islam khususnya Aceh.
Lebih jauh senator asal Aceh ini mengatakan, untuk itu BPKH jangan
berpikir, mimpi untuk merebut investasi yang sudah sejak lama diwakafkan Habib
Bugak dari sebelum Indonesia merdeka. “Saya akan terus berjuang mengangkat
harkat dan martabat Aceh beserta keluarga Habib Bugak dan hal tersebut harus
diakui oleh hukum dan Negara,” tegasnya
Senator Fachrul Razi akan terus berjuang untuk menghadang pemerintah
pusat, untuk mencari cara, mencari celah melakukan upaya dalam hal mengelola
Baitul Asyi oleh yang sebenarnya bukan hak pemerintah pusat, karena kalau itu
dilakukan dan dikelola maka hasilnya tidak lagi dirasakan oleh rakyat Aceh. “Saya
juga mohon dukugan dari masyarakat Aceh
untuk memperjuangkan hak rakyat Aceh, keluarga Habib Bugak yang masih ada di
Aceh," tuturnya.
Menurut Fahrul Razi, cara itu keluar dari lafas wakaf dari Habib Bugak
dan hal tersebut tertulis dalam surat sah dan bukti masih disimpan oleh pihak
keluarga Habib Bugak berupa surat Asli dari Habib Bugak, “dan itu harus
dijadikan sejarah yang tidak boleh terlupakan oleh bangsa Aceh dan rakyat
Indonesia dan itu harus masuk dalam lebaran sejarah," bebernya,
“Saya akan terus menfasilitasi dan melakukan advokasi kepada pihak
keluarga untuk terus melakukan upaya-upaya secara hukum mau pun secara aturan
yang saat ini tidak didapatkan oleh keluarga Habib Bugak," pungkas,
senator DPD RI asal Aceh Fachrul Razi (MS)