NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA - Pasca pertemuan BPJS TK dengan KPK membahas kerjasama
terkait pengawalan dana pekerja senilai Rp 320 triliun. Anggota Dewan Pengawas
BPJS TK, Poempida Hidayatulloh, justru balik menantang KPK. Hal ini disampaikan
langsung dihadapan Pewarta di gedung BPJS Ketenagakerjaan, Senin, (9/4/2018),
beberapa waktu yang lalu.
Peompida mengakui, adanya kerjasama tersebut akan membantu Dewan Pengawas
dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Akan tetapi, poin jalinan kerjasama
tersebut tidak boleh hanya dititikberatkan pada persoalan penghematan. Jika
menginginkan nilai lebih, KPK harus benar-benar memproteksi perilaku SDM di
internal BPJS TK.
“Sebenarnya kalau KPK mau membantu BPJS TK, jangan dari saving-nya. Dari perilaku orang-orang di sini saja, pada main atau tidak. Kalau pada main tangkap saja,” tegasnya.
Poempida Hidayatulloh melanjutkan, Dewan Pengawas pernah mendapatkan informasi ada pihak internal BPJS TK yang bermain.
Pihak tersebut mencoba menggunakan peran-peran strategisnya untuk kepentingan pribadi maupun segelintir orang. Akan tetapi pada saat proses investigasi, Dewan Pengawas tidak menemukan cukup bukti.
“Kalau KPK ingin mengecek apakah ada aliran-aliran berupa kick back silahkan saja. Uang Rp320 triliun bukan sesuatu yang kecil. Karena moral hazardnya itu ada pada orang-orang yang mengelolah,” tantang mantan politisi Partai Golkar itu.
Poempida kemudian mencontohkan persoalan lain yang sebelumnya pernah terjadi di BPJS TK. seorang oknum menarik iuran BPJS dari pekerja tetapi tidak disetorkan ke BPJS TK melainkan disisipkan ke kantong pribadi.
Untuk itu yang bersangkutan diberi sanksi pemecatan, tetapi tidak diberi sanksi pidana. Terkait hal tersebut Dewan Pengawas telah menekankan agar diproses secara hukum tetapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.
“Prosesnya sudah kita tekan tapi di sini kalau urusan pidana saling protek. Karena menurut mereka dapat menurunkan kepercayaan publik. Itu yang bahaya. Kalau menurut saya, justru terbalik. Penjarakan saja orang-orang yang kacau. Jadi, tinggal orang-orang yang bersih saja yang ada,” tekan Poempida. (dar)
“Sebenarnya kalau KPK mau membantu BPJS TK, jangan dari saving-nya. Dari perilaku orang-orang di sini saja, pada main atau tidak. Kalau pada main tangkap saja,” tegasnya.
Poempida Hidayatulloh melanjutkan, Dewan Pengawas pernah mendapatkan informasi ada pihak internal BPJS TK yang bermain.
Pihak tersebut mencoba menggunakan peran-peran strategisnya untuk kepentingan pribadi maupun segelintir orang. Akan tetapi pada saat proses investigasi, Dewan Pengawas tidak menemukan cukup bukti.
“Kalau KPK ingin mengecek apakah ada aliran-aliran berupa kick back silahkan saja. Uang Rp320 triliun bukan sesuatu yang kecil. Karena moral hazardnya itu ada pada orang-orang yang mengelolah,” tantang mantan politisi Partai Golkar itu.
Poempida kemudian mencontohkan persoalan lain yang sebelumnya pernah terjadi di BPJS TK. seorang oknum menarik iuran BPJS dari pekerja tetapi tidak disetorkan ke BPJS TK melainkan disisipkan ke kantong pribadi.
Untuk itu yang bersangkutan diberi sanksi pemecatan, tetapi tidak diberi sanksi pidana. Terkait hal tersebut Dewan Pengawas telah menekankan agar diproses secara hukum tetapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut.
“Prosesnya sudah kita tekan tapi di sini kalau urusan pidana saling protek. Karena menurut mereka dapat menurunkan kepercayaan publik. Itu yang bahaya. Kalau menurut saya, justru terbalik. Penjarakan saja orang-orang yang kacau. Jadi, tinggal orang-orang yang bersih saja yang ada,” tekan Poempida. (dar)