NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA
- Jonathan Ferdinand Sigar, salah seorang Jurnalis, mengalami tindakan
kekerasan dan penganiayaan saat melaksanakan tugas liputan acara Launching Live
Streaming di Lapangan Mabes TNI-AL, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat, 20
April 2018.
Dikabarkan pula, sejak semalam
melalui pesan viral di whatsapp mengabarkan, akan adanya rekan media Pers
se-Jabodetabek akan melakukan aksi menuntut pertanggung jawaban serta
keterangan dari pihak Dispenal TNI AL atas dugaan persekusi terhadap rekan
mereka, pada Senin (23/4/2018).
Sebelumnya telah tersebar rekaman pengakuan wartawan korban persekusi diduga dilakukan pihak Dispenal TNI AL, dalam rekaman terdengar hasil wawancara Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, dengan Jonathan Ferdinand Sigar, seorang jurnalis, korban kebrutalan oknum TNI AL, berinisial NV, ED, dan sejumlah anggota TNI-AL, di Mabes TNI-AL, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat, 20 April 2018 lalu.
Adapun, rekaman wawancara tersebut diambil pada Minggu malam, 22 April 2018 sekira pukul 22.00 – 22.35 WIB, melalui kontak whhatsapp milik ibu Lala Nababan 083807217685.
Berikut juga tersebut sebuah foto
Bukti pihak korban wartawan tersebut menunjukkan surat masuk komplek Cilangkap
:
Wilson juga menyampaikan, Atas nama Kemanusiaan, atas nama Rakyat Indonesia yang beradab, atas nama PPWI Nasional, kita mengutuk keras tindakan para psikopat oknum TNI AL di Dispenal, Mabes TNI-AL Cilangkap Jakarta Timur, tersebut.
Sebelumnya telah tersebar rekaman pengakuan wartawan korban persekusi diduga dilakukan pihak Dispenal TNI AL, dalam rekaman terdengar hasil wawancara Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, dengan Jonathan Ferdinand Sigar, seorang jurnalis, korban kebrutalan oknum TNI AL, berinisial NV, ED, dan sejumlah anggota TNI-AL, di Mabes TNI-AL, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat, 20 April 2018 lalu.
Adapun, rekaman wawancara tersebut diambil pada Minggu malam, 22 April 2018 sekira pukul 22.00 – 22.35 WIB, melalui kontak whhatsapp milik ibu Lala Nababan 083807217685.
Dari hasil
pengakuan korban, diketahui bahwa benar telah peristiwa penyiksaan, berupa
pemukulan, tendangan, menginjak-injak, dicambuk, disekap di bungker bawah
tanah, diludahi, dan bentuk penistaan lainnya atas manusia, warga negara
Indonesia, oleh sejumlah oknum TNI AL terhadap seorang jurnalis, warga negara
Indonesia, yang bayar pajak untuk bayar biaya hidupnya para oknum aparat di
TNI-AL itu.
Menurut
alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, perilaku seperti ini termasuk
tindakan brutal, bahkan masuk kategori tindakan psikopat, dari orang-orang yang
isi perutnya dibayar oleh orang yang disiksanya.
"Sungguh
mengherankan, jika di jaman secanggih saat ini, masih ada oknum tentara yang
mempersoalkan persoalan foto-memfoto saat pembagian goodybag," sebut
Wilson.
Sadisnya,
kata Wilson, penyiksaan terhadap korban juga dilakukan beramai-ramai, yang
tergolong tindakan persekusi, tipikal sifat para pecundang pengecut yang
beraninya main keroyokan, menggunakan ruangan dan peralatan milik negara,
dibiayai rakyat. Penyekapan dan penyiksaan ala militer barbar jaman Romawi
kuno, yang berlangsung tidak kurang dari 9 jam, tanpa jeda, tanpa diberi minum,
tanpa diberi makan.
"Benar-benar
sebuah kebiadaban yang dipertontonkan di depan rakyat, menjelang 73 tahun
Indonesia merdeka," tegas Wilson.
Wilson juga menyampaikan, Atas nama Kemanusiaan, atas nama Rakyat Indonesia yang beradab, atas nama PPWI Nasional, kita mengutuk keras tindakan para psikopat oknum TNI AL di Dispenal, Mabes TNI-AL Cilangkap Jakarta Timur, tersebut.
“Atas
nama Ketuhanan yang Maha Esa, atas nama Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan
atas nama Persatuan Indonesia, serta atas nama PPWI Nasional, kita mendesak
agar Presiden Republik Indonesia, melalui Panglima TNI mengambil tindakan tegas
yang diperlukan atas kasus ini,” tandasnya.
Ketum
PPWI, yang juga merupakan trainer jurnalistik warga bagi ribuan anggota
TNI/Polri, PNS, guru, siswa/mahasiswa, hingga wartawan, LSM, karang taruna, dan
tukang ojek juga menegaskan, para oknum anggota TNI AL, yang notabene celana
dalamnya dibelikan oleh rakyat, yang terlibat dalam persekusi saudara Jonathan
juga harus diusut tuntas dan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang
berlaku. [WIL/Red].