NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA - Dalam rangka mengantisipasi maraknya peredaran dan penjualan
minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Tambora, Jajaran Kepolisian Sektor
Tambora, Polres Metro Jakarta Barta tengah mengadakan giat operasi miras, Senin
(16/4/2018).
Dalam giat operasi miras tersebut, dipimpin oleh Kanit
Reskrim Akp Suprihatin, SH,MH dengan didampingi Panit Reskrim Iptu Eko, S, SH juga
Panit Narkoba Iptu Subartoyo, SH.
Adapun wilayah operasi meliputi wilayah Ketapang Tanah
Sereal, Sekitar Jalan KHM.Mamnsyur Raya, Krendang Raya, Kalianyar Raya, serta
disepanjang pinggir tanggul Kalianyar V, Pasar Mitra, Jembatan Lima, jalan T.B
angke, juga menyisir toko dan agen-agen penjual minumasn serta toko-toko jamu
yang ada di wilayah Hukum Polsek tambora.
Dari hasil operasi dapat disita dan diamankan sebanyak
ribuan botol miras dengan berbagai merek yang mengadung diatas 5 persen
alkohol.
Hingga berita ini dilansir, kegiatan operasi miras
berlangsung tertib, dan lancar sesuai harapan Kapolsek Tambora, Kompol Ivertson
Manosoh, SH.