NEWSGEMAJAKARTA.COM, BANTEN - Berdasarkan informasi dari
masyarakat di Banten yang tidak mau disebutkan namanya, ada beberapa lapak yang
diduga dijadikan tempat untuk melakukan praktek melanggar hukum berupa menadah
solar secara ilegal dari beberapa mobil tanki perusahaan. Mereka diduga
beroperasi pada malam hari.
Kapolda Banten, Brigjen. Pol. Drs.
Listyo Sigit Prabowo M.Si. menjelaskan, bahwa yang pasti setiap pelanggaran
hukum dan merugikan masyarakat akan dilakukan tindakan, adapun teknis dan
penanganan lanjut Diskrimsus dan jajaran Serse sebagai Leading Sektro
“Yang pasti kalau sifatnya pelanggaran hukum
dan merugikan masyarakat harus dilakukan tindakan,” ungkap Kapolda Banten, saat
dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu, (11/4/2018).
"Tekhnis dan penanganan lanjut
oleh dirkrimsus dan jajaran serse sbg leading sektor." Tutup Kapolda.
(sbn/red)