NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA - Balige - Alumni PPRA-48
Lemhannas RI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menegaskan agar Jaksa Agung Muda
bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan
tugas pengawasan dengan turun ke bawah (Turba). Hal ini disampaikannya menanggapi
dugaan maraknya praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum-oknum
di Kejaksaan Negeri Balige, Sumatera Utara.
"Berdasarkan
laporan dari warga, Marly M Sihombing (55) anggota PPWI Toba Samosir, yang
keponakannya mengalami penganiayaan beberapa waktu lalu, saya sungguh prihatin
terhadap integritas dan moralitas oknum-oknum Jaksa di Kejari Balige yang amat
rendah, memalukan sekali," kata Wilson melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa,
10 April 2018.
"Alasannya,
agar JPU mau menuntut terdakwa dengan hukuman 8 bulan atau 1 tahun penjara dan
si terdakwa ditahan. Uang tersebut diserahkan oleh korban bersama saya kepada
oknum-oknum di Kejari Balige itu melalui JPU bernama Diky Wahyu A, SH 3 juta
rupiah dan staf pekerja harian lepas Hasiholan Hutapea 2 juta rupiah lagi atas
titipan pesan Kasi Pidum," ujar Marly yang datang bersama suaminya bertemu
Wilson Lalengke beberapa waktu lalu.
Menyikapi kondisi tersebut, Wilson Lalengke,
mencoba mengkonfirmasi kepada pejabat Kabag Humas Kejari Balige, Frengky H
Pasaribu, SH, MH yang juga adalah Kepala Seksi Intelijen Kejari Balige, namun
hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan diam membisu seribu bahasa.
"Saya sudah coba meminta klarifikasi dari pejabat Humas Kejari Balige, ke Pak Frengky Pasaribu, terkait laporan Ibu Marly ini, namun sudah beberapa hari saya tunggu jawaban, beliau tidak memberi respon sama sekali," imbuh trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, guru, wartawan dan masyarakat umum tersebut.
"Saya sungguh amat menyayangkan,
lembaga-lembaga penegak hukum di negeri ini masih dihuni para perampok rakyat
menggunakan kewenangan undang-undang yang dipegangnya. Jamwas Kejagung harus
turba, mengusut tuntas dan membersihkan lembaga kejaksaan dari oknum bejat,
amoral, dan bermental koruptif di Kejari Balige itu," tegas alumni dari 3
universitas terbaik di Eropa itu. (JKN/Red)
Dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Wilson Lalengke yang
juga adalah Ketua Umum PPWI Nasional, menyampaikan bahwa dirinya sangat
prihatin atas rendahnya moralitas aparat hukum di Kejari Balige yang tega
memeras korban penganiayaan yang seharusnya dibela dan dilayaninya.
Permasalahan ini bermulai sejak Mei 2017 lalu, saat terjadinya tindak
pidana penganiayaan yang dialami oleh Evalina Br. Lubis (50) yang dilakukan
oleh Nurmi Br. Purba (53) di Laguboti, Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara.
Kasus tersebut telah berproses hingga ke Pengadilan Negeri Balige. Putusan
hakimpun sudah terbit yang memutus pelaku Nurmi Br. Purba bersalah dan dihukum
kurungan 2 bulan penjara. Saat ini, putusan hakim tersebut belum bisa
dieksekusi, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus itu melakukan banding atas putusan
tersebut.
Sebagaimana diceritakan langsung oleh Marly, yang merupakan tante dari
Evalina, ketika mengadukan nasib kasus keponakannya kepada Ketua Umum PPWI di
Sekretariat PPWI Nasional di Jakarta, saat berkas bergulir di Kejari Balige,
korban dimintai uang Rp. 5 juta oleh oknum Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi
Pidum) AP Frianto Naibaho, SH.
Korban jelas kecewa dengan tingkah laku bejat para oknum di Kejari
Balige tersebut. JPU ternyata hanya menuntut terdakwa 4 bulan penjara, dan
diputus oleh hakim dengan kurungan 2 bulan penjara. Kenyataan pula, putusan
pengadilan itu tidak bisa dilaksanakan, terdakwa tetap bebas berkeliaran.
"Ada persengkongkolan apa antara terdakwa dengan pihak Kejari dan
Pengadilan di Balige ini?" keluh Marly yang terlihat lelah menghadapi
bobroknya mentalitas oknum-oknum penegak hukum di daerahnya.
"Saya sudah coba meminta klarifikasi dari pejabat Humas Kejari Balige, ke Pak Frengky Pasaribu, terkait laporan Ibu Marly ini, namun sudah beberapa hari saya tunggu jawaban, beliau tidak memberi respon sama sekali," imbuh trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, guru, wartawan dan masyarakat umum tersebut.
Menanggapi
fenomena pungli yang marak dilakukan oknum berseragam di Kejaksaan Negeri
Balige, Wilson mendesak agar Kejaksaan Agung, khususnya unit Jamwas Kejagung,
melakukan pengusutan dan menuntaskan masalah ini, membersihkan kejaksaan dari
oknum-oknumnya yang amoral dan bermental koruptif.