NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI Angkatan Laut
membantah anggotanya melakukan kekerasan terhadap seorang wartawan Jonathan
Ferdinand Sigar, saat melakukan tugas liputan pada acara Launching Live
Screaming di Lapangan Mabes TNI-AL, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat, 20
April 2018.
Dinas Penerangan Angkatan Laut
(Dispenal) di Jakarta, pada Senin 23 April 2018 melalui pres Relis kepada
wartawan menegaskan tentang klarifikasi beredarnya berita tindakan kekerasan
oleh TNI AL kepada wartawan di Medsos WhatsApp.
Dispenal menjelaskan bahwa pada hari
Jumat, 20 April 2018, pukul 11.30 WIB, benar telah dilakukan penyelidikan
terhadap seorang atas nama Jonathan Ferdinand Sigar yang mengaku sebagai
Wartawan Inputrakyat.co.id
memiliki ID Pers Media Online (Rajawalinews.com, Pilar Indonesia dan
Indonesianews.com) dan juga memiliki KTP yang tidak sesuai dengan identitas
yang sebenarnya.
Menurut Dispenal, yang
bersangkutan (Jonathan) masuk di dalam Ksatrian Mabesal untuk meliput kegiatan
olahraga bersama Kasal, tidak termasuk dalam daftar undangan wartawan yang
telah di verifikasi Dispenal.
Jonathan, masuk dengan cara
mengikuti rombongan wartawan lain tanpa melaporkan Identitas sesuai ketentuan
yang berlaku, karena Dispenal tidak pernah mengundang yang bersangkutan.
Kemudian, pada saat pembagian goody
bag, Jonathan dengan sengaja mengambil foto berkali-kali tanpa izin pada saat
tim Dispenal sedang membagikan goodybag, sehingga menimbulkan pertanyaan,
mengingat kegiatan tersebut bukan objek publikasi.
Pada saat ditegur untuk tidak
melakukan pengambilan gambar dan diminta untuk menghapus foto-foto tersebut,
Jonathan juga tidak kooperatif.
Bukan hanya itu, pada saat kejadian
semua rekan-rekan media juga ikut menyaksikan dan tidak setuju dengan perbuatan
yang dilakukan oleh Jonathan yang mengambil gambar terhadap sesuatu yang
bukan obyek publikasi.
Berhubung yang bersangkutan
menunjukkan sikap yang kurang bersahabat dan untuk tidak mengganggu suasana
pada saat itu, maka yang bersangkutan lamgsung dibawa ke penjagaan Media Center
(Dispenal) yang lokasinya tidak jauh dari tempat kumpul rekan-rekan Media,
untuk mempertanyakan maksud, tujuan dan motivasinya berbuat seperti itu pada
saat pembagian goodybag.
Dispenal juga menjelaskan, pada saat
ditanya dan jawaban yang disampaikan oleh Jonathan juga berbelit-belit, tidak
kooperatif dan terkesan bersiteguh bahwa perbuatannya tidak melanggar ketentuan
yang berlaku, maka untuk tidak berkepanjangan yang bersangkutan diserahkan
kepada Satuan Pengamanan Denma Mabesal dan Provost untuk mendalami lagi
permasalahan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Dispenal juga menyampaikan, setelah
dilakukan pemeriksaan Jonathan telah mengakui kesalahannya, yaitu memasuki
Ksatrian TNI AL dan mengikuti kegiatan TNI AL tanpa undangan serta mengambil
foto -foto yang bukan obyek publikasi tanpa izin.
Pengakuan kesalahan yang dilakukan
oleh Jonathan dituangkan melalalui surat pernyataan diatas kertas bermaterai,
selanjutnya permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Dispenal juga menegaskan, dalam
pemeriksaan sesuai (SOP) telah terjadi ketegasan dalam proses pemeriksaan,
karena Jonathan tidak menunjukkan bahwa dia sebagai seorang wartawan yang
profesional dan bertanggung jawab, karena yang bersangkutan tidak kooperatif
dan berbelit-belit serta masih bersikukuh tindakannya tidak melanggar aturan
walaupun yang bersangkutan mengetahui pengambilan gambar tersebut bukan obyek
publikasi.
Sikap prilaku Jonathan dapat diambil
kesimpulan memiliki maksud lebih jauh dari sekedar mengikuti kegiatan OR
Bersama, karena informasi yang didapat dari rekan-rekan sesama media bahwa
Jonathan sudah banyak bermasalah dimana- mana dan sudah di Black List di Puspen
TNI, Dispenad, Dispenau dan Puster TNI AD.
Mabesal sebagai instansi militer
dengan semua aturan yang ada sesuai SOP, maka yang bersangkutan dapat dituntut
secara hukum telah melakukan penyusupan di instansi militer, maka tindakan yang
akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila permasalahan ini
tidak segera diselesaikan secara kekeluargaan sesuai Surat Pernyataan yang
dibuat oleh Jonathan.
Apalagi surat tersebut dibuat oleh
Jonathan dengan kesadaran sendiri mau membuat surat pernyataan diatas materai
(surat pernyataan terlampir) maka pihak TNI AL mau menerima dan mengizinkan
serta mengingatkan Jonathan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Dan
setelah semua jelas Jonathan didampingi meninggalkan Mabes AL sampai ke
pintu Pos Delta Mabes TNI.
Dengan kondisi saat ini, TNI AL juga
tidak terima dengan pernyataan yang di berita secara negatif dan sudah menjadi
viral di media sosial. TNI AL akan menuntut balik sesuai dengan pernyataan yang
bersangkutan.
Berkaitan dengan beredarnya dimedia,
terutama medsos, yang mengutuk keras oknum TNI AL berbuat kekerasan terhadap
wartawan seperti menyekap, menendang setiap menit, menginjak-nginjak, meludahi,
menelanjangi, mencambuk hingga mengancam akan dibunuh hal itu Tidak benar.
Sekali lagi Tidak Benar termasuk menyebut Awas Ada Oknum Psikopat di Dispen TNI
AL.
Pernyataan ini merusak citra TNI AL
dan sebagai bagian dari Pencemaran Nama Baik dan Pernyataan Palsu yang tidak
sesuai dengan Fakta yang sebenarnya dan kepada ybs akan dimintakan pertanggung
jawaban nya secara hukum. [Wil/Red]