Dikatakan Yaqub Ismail
Batubara, Koordinator GERANAT, Rangkaian
aksi teror sepanjang Minggu lalu yang terjadi di rutan Mako Brimob dan bom
bunuh diri di gereja-gereja, kantor kepolisian dan beberapa lokasi lainnya di
Surabaya serta beberapa daerah lainnya beberapa waktu yang lalu adalah tindakan
nyata kejahatan terorisme.
“Aksi teror tersebut, telah
menyebabkan duka, air mata dan bahkan menimbulkan ketakutan yang luar biasa
bagi masyarakat luas, darah yang tercurah di Mako Brimob dan pada saat perayaan
ibadah dan Ekaristi di Gereja menjadi saksi hilangnya toleransi dan akal sehat
serta menimbulkan kesan di masyarakat luas bahwa negara seakan tidak berdaya
dengan aksi-aksi terorisme ini”, ujarnya
Menurutnya, aksi teror ini
tidak hanya merusak fasilitas Negara, harta benda, dan juga korban yang
meninggal dunia dan beberapa orang luka berat, tetapi juga mengoyak kerukunan
umat beragama yang sudah kita jaga dan berpotensi timbulnya perpecahan bangsa
ini serta dapat menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Oleh karena itu, kami
menyampaikan kepada keluarga korban dan kepada bangsa Indonesia, bahwa kami merasakan
duka yang sangat dalam serta prihatin dengan aksi terorisme ini. Kami turut
berduka Cita atas korban kemanusiaan yang telah meninggal dunia,” tuturnya.
Lanjutnya, kami juga mengajak
seluruh lapisan masyarakat dan Negara agar bersatu padu memerangi terorisme dan
perlunya tetap menjaga, merawat dan pertahankan persatuan dan kesatuan serta
kebhinekaan sebagai bangsa dan Negara yang berdaulat.
Ia juga memandang bahwa
tragedi kamanusiaan ini sangat melukai hati kita, anak-anak bangsa. Dalam keadaan
yang berduka ini, mari kita bangkit dan melawan kejahatan terorisme dan semua
tindakan intoleransi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai.
“Dengan ini kami yang
tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Terorisme (GERANAT) menyatakan sikap
sebagai bentuk keprihatinan kami atas peristiwa aksi yamg terjadi di Mako
Brimob, Surabaya dan beberapa tempat lainnya,” Pungkasnya mengakhiri.
Rep : Paulus
Editor : Heri Tambora