NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang warga Tambora, Jakarta Barat mengeluhkan pelayanan Ambulans
Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Melalui akun pribadi @Hal_ddi menceritakan saat ia
menelepon ambulans Pemda DKI di 112, karena ibunya sakit dirujuk ke IGD.
Namun petugas meminta fotocopy KTP serta Fotocopy KK Pasien,
petugas wanita tak mau tau, semua yang memakai Ambulans 112 harus memberikan
fotocopy KTP dan KK, atas petunjuk tersebut Haldi kecewa dan geram,
Pasalnya ia sudah memegang surat-surat tersebut namun tidak sempat
jika harus memfotocpopy. Bahkan, operator menolak memotret KK dan KTP atau
memfotocopynya di Rumah Sakit.
Haldi menyebut jika petugas tersebut menjawabnya kasar dan
dinilai tidak sopan. Ia merasa dipersulit, padahal kondisi ibunya sedang benar-benar
membutuhkan pertolongan. Karena kesal, Haldi akhirnya menggunakan jasa taksi
online untuk mengantarkan ibunya ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.
Ia mengunggah postingan tersebut pada Selasa (26/6/2018)
malam, dan menjadi viral di media sosial. Warganet bahkan membantunya untuk
melaporkan hal tersebut pada Dinas terkait dan pemerintah.
"Saya baru hari ini mau minta bantuan ambulans Pemda
DKI telepon lewat 112. Diangkat, lalu diminta fotokopi KTP pasien dan fotokopi
KK. Saya pegang aslinya saat ini. Mau masuk IGD, tapi ke tempat fotokopi dulu?
Keburu mati mama saya," kata Halddi
Keluhan Haldi akhirnya direspon oleh Dinkes DKI Jakarta,
Rabu (27/6/2018) melalui telepon. Pihak Dinas Kesehatan bersedia menemui Haldi
di rumah sakit untuk membicarakan hal tersebut.
Haldi mengutarakan hasil pertemuan tersebut melalui
Twitternya, ia menyebutkan bahwa terjadi salah paham antara ia dengan operator.
Prosedur memberikan data KTP dan KK memang sudah ketentuan
dari lama, hanya saja bisa dikirim fotonya melalui Whatsapp.
Namun hal itu tidak diinfokan operator tersebut kepadanya,
sehingga ia terlanjur kalap dan marah. Dinas Kesehatan Pemrov DKI dikatakan
akan mengevaluasi kinerja operator tersebut. (rls/red)