Madiun, Bertempat di pendopo Polres Madiun Jl. Sukarno Hatta Kec. Taman Kota Madiun Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos menghadiri acara pencanangan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, yang diselenggarakan oleh Jajaran Kepolisian Resort Madiun, Selasa (22/1/2019).
Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., SH. ,M.H dalam keterangannya mengatakan, “Zona Integritas (ZI) di lingkungan Polri adalah predikat yang diberikan kepada Polri yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik mulai dari Kapolri dan jajarannya,“ ungkapnya.
“Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada Satuan Kerja (Satker) yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja,“ imbuh Kapolres Madiun.
Pada kesempatan itu, Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto,S.Sos, juga sangat mendukung Jajaran Kepolisian Resort Madiun dengan adanya program pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” kata Dandim 0803/Madiun.
“Kita harapkan bersama dengan pencanangan ini Jajaran Kepolisian Resort Madiun bisa tambah maju dan profesional dalam menjalankan tugasnya serta dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkas Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos.
Hadir dalam acara pencanangan zona Integritas tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, S.Sos., Kajari Kab. Madiun Sugeng Sumarno, S.H. Hum., Kepala pengadilan Kab.Madiun Arif Budi Cahyono, SH, Kepala Badan Pertanahan Nasional Budi Martono, PJU dan Kapolsek jajaran Polres Kab. Madiun, Ketua STISIP Muhammadiyah Mujahidin, S.Sos.,S.Pdi.