GEMA JAKARTA, JAKARTA - Aksi pembakaran sejumlah surat suara hasil Pemilu 2019 terjadi di Distrik
Tingginamu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Hal tersebut diketahui dari sebuah
video yang telah beredar di media sosial.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua Theodorus Kossay membenarkan aksi pembakaran tersebut. Menurutnya, peristiwa pembakaran surat suara di Distrik Tingginamu terjadi pada Selasa (23/4).
"Pembakaran itu benar," kata Theodorus seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (24/4).
Video aksi pembakaran sudah tersebar di media sosial. Dalam video tersebut sejumlah orang terlihat membakar ratusan surat suara yang diambil dari kotak suara
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua Theodorus Kossay membenarkan aksi pembakaran tersebut. Menurutnya, peristiwa pembakaran surat suara di Distrik Tingginamu terjadi pada Selasa (23/4).
"Pembakaran itu benar," kata Theodorus seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (24/4).
Video aksi pembakaran sudah tersebar di media sosial. Dalam video tersebut sejumlah orang terlihat membakar ratusan surat suara yang diambil dari kotak suara
Namun Theodorus mengaku belum mengetahui berapa jumlah surat suara yang
dibakar dalam peristiwa itu. Theodorus juga mengatakan pihaknya masih menyelidiki
hal yang melatarbelakangi masyarakat membakar surat suara Pileg dan Pilpres
2019 itu.
Dia menyatakan telah memerintahkan pihak KPUD Puncak Jaya untuk
berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pihak keamanan
untuk menyelidiki kejadian tersebut. Termasuk siapa yang memerintahkan
masyarakat untuk melakukan aksi pembakaran surat suara.
Selain itu, Theodorus menambahkan, pihaknya juga akan mencari sosok yang merekam kemudian menyebarkan video aksi pembakaran surat suara di Distrik Tingginamu itu.
"Sekarang saya sudah perintahkan KPU Puncak Jaya berkoordinasi dengan Panwaslu dan pihak keamanan, kira-kira siapa yang menyuruh, kemudian juga siapa yang merekam video itu," kata dia.
Selain itu, Theodorus menambahkan, pihaknya juga akan mencari sosok yang merekam kemudian menyebarkan video aksi pembakaran surat suara di Distrik Tingginamu itu.
"Sekarang saya sudah perintahkan KPU Puncak Jaya berkoordinasi dengan Panwaslu dan pihak keamanan, kira-kira siapa yang menyuruh, kemudian juga siapa yang merekam video itu," kata dia.