Gema Jakarta, JAKARTA - Seorang anggota Polres Cianjur terbakar saat mengamankan unjuk rasa sejumlah mahasiswa di depan Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019). Demonstrasi berujung ricuh. Diketahui ada 3 Polisi yang terbakar hidup-hidup saat amankan demo.
Tiga anggota Polres Cianjur tersebut diantaranya ialah, Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon anggota Sabhara Polres Cianjur.
Insiden itu bermula dari aksi massa mahasiswa yang mengatasnamakan diri Cipayung Plus. Massa tersebut merupakan gabungan berbagai kelompok.
Tujuan demonstrasi adalah menemui unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Cianjur untuk beraudiensi. Isu yang dibawa adalah penegakan kebenaran dan keadilan, penyediaan lapangan kerja dan masalah pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Namun, mereka tidak berhasil melakukan audiensi. Akibatnya, mereka memblokir jalan Siliwangi dan membakar ban.
Aiptu Erwin dari Polsek Cianjur Kota memadamkan api, namun ada dari kelompok massa aksi melempar bensin ke arah tubuhnya. Rekannya, dua anggota polisi berusaha memadamkan turut terbakar.
Akhirnya, 11 demonstrasi diamankan terkait insiden pembakaran terhadap polisi. Mereka saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur.
"Pelempar bensin turut diamankan, yang bersangkutan bisa dijerat Pasal 212 KUHPidana tentang penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunojoyo Wisnu Andiko, Kamis (15/8/2019).
Trunojoyo memilih untuk tidak mengungkap terlebih dahulu identitas dan berasal dari mana pelempar bensin tersebut. "Kita tunggu hasil penyelidikan dari Polres Cianjur," ungkapnya. (H2T)
Berikut Cuplikan Video yang tengah beredar di Masyarakat :
Tiga anggota Polres Cianjur tersebut diantaranya ialah, Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon anggota Sabhara Polres Cianjur.
Insiden itu bermula dari aksi massa mahasiswa yang mengatasnamakan diri Cipayung Plus. Massa tersebut merupakan gabungan berbagai kelompok.
Tujuan demonstrasi adalah menemui unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Cianjur untuk beraudiensi. Isu yang dibawa adalah penegakan kebenaran dan keadilan, penyediaan lapangan kerja dan masalah pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Namun, mereka tidak berhasil melakukan audiensi. Akibatnya, mereka memblokir jalan Siliwangi dan membakar ban.
Aiptu Erwin dari Polsek Cianjur Kota memadamkan api, namun ada dari kelompok massa aksi melempar bensin ke arah tubuhnya. Rekannya, dua anggota polisi berusaha memadamkan turut terbakar.
Akhirnya, 11 demonstrasi diamankan terkait insiden pembakaran terhadap polisi. Mereka saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Cianjur.
"Pelempar bensin turut diamankan, yang bersangkutan bisa dijerat Pasal 212 KUHPidana tentang penyerangan terhadap petugas yang sedang melaksanakan tugas," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunojoyo Wisnu Andiko, Kamis (15/8/2019).
Trunojoyo memilih untuk tidak mengungkap terlebih dahulu identitas dan berasal dari mana pelempar bensin tersebut. "Kita tunggu hasil penyelidikan dari Polres Cianjur," ungkapnya. (H2T)
Berikut Cuplikan Video yang tengah beredar di Masyarakat :