Mr. (Meester in de Rechten/Magister dalam Ilmu Hukum) Alexander Andries Maramis dan Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir adalah dua dari sembilan founding fathers yang merumuskan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dalam BPUPKI.
A.A. Maramis merupakan tokoh dari Minahasa, Sulawesi Utara, dan menjadi satu-satunya anggota Panitia Sembilan yang memeluk agama Kristen. Maramis juga mewakili aspirasi dari masyarakat Indonesia Timur. Beliau berlatar belakang studi ilmu hukum di Eropa, tepatnya di Universitas Leiden, Belanda.
Sementara itu Abdul Kahar Muzakkir adalah seorang tokoh Muhammadiyah. Muzakkir kemudian menjadi rektor pertama Universitas Islam Indonesia dan menjabat selama dua periode. Beliau sempat menimba ilmu di pesantren-pesantren, dan studi hukum Islam di Kairo, Mesir.
Dikukuhkannya kedua tokoh perumus ideologi bangsa ini yang notabenenya berbeda latar belakang menjadi Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi (8/11) kembali mengingatkan kita, bahwa Indonesia diperjuangkan bukan hanya oleh suatu kelompok tertentu, melainkan oleh para founding fathers dari beragam suku, agama/kepercayaan, kedaerahan, dan latar belakang.
Pancasila adalah hasil dari dialektika para founding fathers untuk menemukan formula yang paling tepat, bersifat inklusif dan mempersatukan, serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan universal yang ada pada tiap-tiap agama dan aliran kepercayaan.
Pancasila bukan ideologi sekuler, namun ia juga bukan idelogi yang mengacu kepada suatu paham religi yang sepihak.
Dalam praktek berbangsa, setiap orang berhak untuk mengekspresikan beragam nilai-nilai religius yang ia anut ke dalam atribut-atribut kesehariannya. Misalnya dalam berpakaian, selama itu tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila dan sesuai dengan ranah, fungsi, dan tempatnya.
Pakaian adalah benda mati yang bebas nilai, sikap dan perilaku dari si penggunanya lah yang kemudian memberikan nilai-nilai kepada benda tersebut. Perihal berpakaian, maka jangan kemudian dijadikan stereotip dan generalisasi.
Stereotip, generalisasi, dan kebiasaan "mengkotak-kotakkan" dapat memicu berkembangnya intoleransi. Intoleransi dapat berkembang menjadi radikalisme, atau pemahaman yang memaksakan perubahan sosial dan politik secara cepat dan menyeluruh yang cenderung dilakukan dengan cara-cara kekerasan.
Tidak melakukan stereotip, generalisasi, dan kebiasaan "mengkotak-kotakan", juga merupakan salah satu bentuk pengamalan Pancasila, sekaligus penghormatan kepada para Pahlawan Nasional.
Semoga melalui momen pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada dua tokoh perumus Pancasila yang mencerminkan kebhinnekaan ini, dapat kembali mengingatkan kita pentingnya untuk menjunjung toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai anak-anak bangsa penerus para founding fathers kita.
Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2019.
Penulis : Arbie Haman, S.I.P.
IG: @arbiehaman
Pendiri dan Ketua Angkatan Muda Protestan Pluralistik (AMPP).
Kepala Departemen Wawasan Nusantara & Bela Negara DPP GAMKI 2019-2022.
Maramis dan Muzakkir, Refleksi Kebhinnekaan dari Pengukuhan Pahlawan Nasional Perumus Ideologi Negara
November 09, 2019
Share to other apps