Gema Jakarta, KENDAL - Warga Dusun Delesari RT 3/RT 4 Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Yusminardi tega menganiaya kakeknya sendiri, Wasidi hanya gara-gara bak mandi bau amis dan banyak pakan ikan. Pemuda berusia 22 tahun itu diamankan polisi, Kamis (21/11/2019) pagi, tapi sang kakek menangis saat cucunya itu hendak ditangkap.
Aksi penganiayaan Yusminardi terungkap karena videonya viral di media sosial, Rabu (20/11/2019) malam. Dalam video itu, Yusminardi tampak marah dan beberapa kali menendang korbannya yang sudah terkapar. Polisi lalu menelusuri video tersebut dan akhirnya mendapatkan identitas pelaku. Pagi tadi, polisi lalu mengamankannya untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, Yusminardi melakukan penganiayaan terhadap kakeknya pada Minggu (17/11/2019). Dia mengaku emosi lantaran kakeknya memasukan makanan ikan ke dalam bak mandi.
"Cucu saya marah-marah, saya kemudian ditanya dan ditendang beberapa kali dan dipukul hingga terkapar," kata Wasidi kepada wartawan, Kamis (21/11/2019).
Sementara itu, Yusminardi mengaku khilaf dan emosi karena saat mandi dan hendak gosok gigi ada pakan ikan yang masuk ke dalam mulutnya. "Karena bau amis, saya jengkel, saya datangi kakek, langsung saya tendang dan memukulnya," tuturnya.
Kapolsek Limbangan Iptu Agus Riyanto mengatakan, penganiayaan terjadi pada Minggu (17/11/2019). Pelaku tidak mengetahui penganiayaan terhadap kakeknya direkam oleh sepupunya yang masih duduk di sekolah dasar. "Video tersebut dikirimkan ke orang tuanya tapi justru tersebar dan menjadi viral," katanya.
Wasidi sempat menangis dan memeluk cucunya saat polisi hendak memborgol dan dibawanya ke Unit Penanganan Perempuan dan Anak Polres Kendal. Sang kakek meminta agar cucunya tidak dibawa karena dia sudah mengikhlaskan dan memaafkan. Pelaku sudah sejak kecil ikut korban dan baru pulang bekerja di Malaysia.
Camat Limbangan, Widodo mengaku prihatin dengan kejadian ini. Ke depan pihaknya akan menekankan pada pendidikan moral agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Limbangan, pelaku dan korban dibawa ke Unit PPA Polres Kendal untuk penanganan lebih lanjut. Sementara handphone yang digunakan untuk merekam aksi penganiayaan diamankan sebagai barang bukti. (ril/h2t)
Meski Dianiaya, Kakek Ini Menangis Saat Cucunya Hendak di Borgol
November 22, 2019
Share to other apps