Gema Jakarta, Jakarta - Anggota DPD Provinsi Babel, Alexander Fransiscus mensupport apa yang sudah menjadi keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Wagub Abdul Fattah bersama dengan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Belitung.
Gelaran rapat yang di adakan di Ruang Rapat Kantor DPR, Jl. Perkantoran Gubernur No. 31 Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, menyangkut penertiban penambangan ilegal di Sijuk yang disinyalir adanya permainan oknum TNI-Polri.
Menurut Alex, dari lokasi penambangan kemungkinan untuk masyarakat melakukan aktivitas disana tidak memungkinkan, karena lokasi penambangan tersebut merupakan kawasan hutan lindumg yang benar-benar dilindungi oleh Pemerintah.
"Kita patut menduga bahwa pasti ada oknum anggota TNI-Polri yang ikut bermain di dalamnya, karena tidak mungkin masyarakat berani menambang di kawasan hutan lindung, kan hutan lindung itu suatu kawasan yang dilindungi secara undang-undang," ungkap Alexander seperti dilansir cakrabhayangkara.id, Sabtu (9/11/2019).
Menurut Alexander, dengan adanya campur tangan yang disinyalir oleh oknum anggota TNI-Polri tersebut akan membuat penegakan hukum di Babel terasa tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
"Semua komponen masyarakat harus mengawal penegakan hukum kasus penertiban tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut. Hukum harus ditegakkan," tegasnya.
Disamping itu, tambah Alexander Fransiscus, dalam hal ini yang disinyalir adanya oknum TNI-Polri yang melakukan perlindungan kepada para penambang di kawasan hutan lindung merupakan sebuah pelanggaran kode etik.
Apabila ada pejabat yang bermain kong kalingkong dengan pengusaha, lanjut Alex, harus segera ditangkap sebagai bagian dari pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan kewenangan, harus segera ditangkap dan di basmi sampai keakar-akarnya.
"Hukum harus jadi panglima dalam penegakkannya". Kami juga akan menyurati Ketua DPR RI untuk segera membuat Pansus mengenai permasalahan tambang ilegel yang ada di Provinsi Babel," tegas Alexander.
Ini membuktikan ada kegaduhan terhadap persoalan penambangan di Provinsi Babel, sehingga kami berharap agar Gubernur segera menindaklanjuti permasalahan ini sehingga dapat memberikan pelajaran penegakkan hukum kepada masyarakat.
Kepada rekan-rekan penegak hukum dari kesatuan Polisi Pamong Praja merupakan garda terdepan Undang-undnag sekaligus sebagai pengawasan dan penegakan Perda akan mendapatkan rasa keadilan dalam melakukan pekerjaan yang sudah diamanahkan.
Kita akan terus mengikuti dinamika dan proses penyelesaian dan penegakkan hukum.
"Ini akan menjadi perhatian serius oleh kami anggota DPD disini, dan juga kami meminta gubernur dan DPRD serta aparat penegak hukum di Babel untuk segera menyelesaikan permasalahan tambang ilegal tersebut," tandasnya.
Mengakhiri wawancaranya Alexander Fransiscus menambahkan, bahwa dalam persoalan penertiban tambang ilegal yang terjadi di Provinsi Babel tepatnya di Sijuk menjadi atensi bagi DPD RI. (ril/rm)
Penambangan Ilegal di Sijuk, Alexander Fransiscus : Hukum Harus Ditegakkan
November 10, 2019
Bagikan ke aplikasi lainnya