Gema Jakarta, JAKARTA - Viral sebuah video di berbagai media sosial, yang terjadi halaman Masjid Keramat Luar Batang pada beberapa waktu lalu. Hal ini pun direspon dan diklarifikasi oleh Sekretaris DKM Masjid Keramat Luar Batang, Daeng Mansyur Amin.
Berikut Klarifikasi yang disampaikan Sekretaris DKM Masjid Keramat Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara Kepada Redaksi Media GemaJakarta, Jumat (17/1/2020).
Latar Belakang
Dalam Lingkungan Masjid Keramat Luar Batang Jakarta Utara terdapat 3 organisasi yg masing² punya peran dan fungsi masing².
1. Pengurus Masjid yg sejak lama dipiliih oleh Masyarakat Luar Batang, saat ini Kepengurusan Masjid dipimpin oleh Bapak Faisal selaku Ketua DKM.
2. Pengurus Maqam, sejak dahulu di isi oleh Kerabat yg dalam sistem ke Organisasiannya di pimpin oleh seorang Mutawalli (Kepala Kerabat) dilengkapi Sekretaris, Bendahara dst.
3. Yayasan Pembangunan Masjid yg di pimpin oleh Bapak Fauzi Bowo
KRONOLOGIS KEJADIAN
Selasa, 14 Januari 2020, Sekitar Jam 14 siang, Sekretaris DKM (Daeng Mansyur Amin) sedang mengawasi Pembuatan Warung Kuliner yang berada di Halaman Parkir yang juga terdapat Pos RW. 03, Kel./Kec. Penjaringan Jakarta Utara.
Sekitar Jam tersebut diatas Sekretaris DKM mendapat laporan dari Keamanan Masjid bahwa ada Pengukuran lahan Parkir yg di lakukan oleh Wan Fahmi cs, bersama orang dari BPN Jakarta Utara (BPN JU) yang bernama Pak Eko yang di bantu oleh 2 orang Asisten.
Mendapat laporan tersebut Sekretaris DKM mendatangi Wan Fahmi cs yang sedang bersama petugas BPN JU.
Saat menemui mereka Sekretaris bertanya apa Bapak yang sedang mengukur adalah benar dari BPN, dan mendapat jawaban "iya, benar" Sekretaris pun melanjutkan pertanyaan nama dari petugas tersebut, selanjutkan bertanya yang sedang dilakukan dan tujuannya apa.
Namun, yang menjawab adalah Wan Ali, namun jawaban yang di berikan tidak menjelaskan maksud dan tujuan Pengukuran tsb, mendapat jawaban yang agak ketus, Sekretaris pun mundur sekitar 5 meter lalu memberi laporan kepada Ketua DKM tentang apa yg sedang terjadi dan meminta arahan dan petunjuk Ketua DKM sambil mengirimkan foto kepada Ketua DKM.
Selanjutnya, Ketua DKM memerintahkan Sekretaris untuk kembali mendekat dengan arahan agar Hp yang masih on diserahkan kepada Petugas BPN dalam rangka menanyakan detail kegiatan, namun petugas BPN acuh tak acuh karena sedang sibuk mensetting alat kerja.
Slanjutnya Hp diterima oleh team Wan Fahmi dan terjadi dialog, kemudian oleh nya Hp diserahkan kembali ke Sekretaris DKM, selanjutnya Sekretaris kembali ke Posisi semula utk mengawasi pelaksanaan pekerjaan yg sedang berlangsung sambil mengambil barangnya yg masih tertinggal.
Tidak lama kemudian telpon berdering kembali dan Ketua DKM menanyakan tadi apakah dia bicara dengan Petugas BPN JU atau bukan, dan Sekretaris DKM menjelaskan bukan, akhirnya Sekretaris kembali ke Petugas DKM yg sedang mengukur sambil mohon izin dan menjelaskan kembali bahwa Ketua DKM izin utk bisa bicara kepada Petugas BPN JU.
Saat itu dengan galaknya Wan Ali dan Wan Fahmi menghardik Sekretaris DKM, Wan Fahmi berusaha merampas Hp Sekretaris dan melarang Petugas untuk berbicara kepada Ketua DKM yg meminta penjelasan terkait pengukuran tsb, karena tidak adanya pemberitahuan apapun kepada DKM dan RT, RW baik pemberitahuan yg berasal dari Mutawalli, ataupun Petugas/Kantor BPN JU. Karena memang tidak ada pemberitahuan secara lisan ataupun bersurat, atau berupa WA atau SMS Kepada Pihak DKM dan RT. RW.
Dengan emosional Wan Ali dan Wan Fahmi berusaha merampas Hp Sekretaris DKM, mereka juga mendorong dan membentak Sekretaris DKM dengan kalimat agar jangan mengganggu kerja orang, Sekretaris DKM pun tetap mempertahankan HP nya dan berusaha tetap menyerahkan HP kepada Petugas BPN JU karena Ketua Masjid (yg juga kebetulan masih menjadi Ketua RW.03 Kel./Kec. Penjaringan) ingin bicara dengan Petugas BPN JU, agar ada jawaban yg yg bisa menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan pengukuran tanah tsb. karena pengukuran tanah adalah hal yg sangat sensitif dan dilakukan tanpa pengawalan dari Pengurus DKM Masjid Keramat Luar Batang dan juga Pengurus RT dan Pengurus RW. 03.
Karena mendapat bentakan yang mempertanyakan siapa anda karena kami adalah keturunan maka Daeng Mansyur Amin pun menjelaskan kalau dirinya adalah Sekretaris DKM dan mendapat perintah dari Ketua DKM agar ada dialog dengan Petugas BPN JU yg bernama Pak Eko dan Dorongan dan bentakan dari Wan Ali dan Wan Fahmi menimbulkan kondisi yang tidak kondusif yang pada akhirnya membuat warga yang awalnya hanya menonton pun ikut memprotes kenapa gak ada kejelasan dan kenapa gak boleh biacara dengan Ketua DKM yg juga Ketua RW.
Selanjutnya kondisi sulit dikendalikan karena sudah saling dorong maka Sekretaris pun mengevakuasi petugas BPN ke dalam Pos RW. 03.
Didalam Pos RW, Sekretaris kembali mempertanyakan kepada Petugas BPN JU kenapa dalam kegiatan yg sangat sensitif ini tidak ada PEMBERITAHUAN sama sekali Kepada Pengurus Wilayah dan Pengurus Masjid, kenapa bisa begitu mudahnya Pihak BPN JU langsung melakukan Pengukuran tanpa melalui prosedur yg semestinya.
Sementara yang kami ketahui dari cerita rekan yg mengurus sertifikat prosedurnya gak akan semudah itu ditambah menabrak aturan yg semestinya mereka patuhi, Pak Eko Petugas BPN JU saat itu memohon maaf karena telah lalai dan mengaku bersalah tidak memberikan pemberitahuan atau berkoordinasi kepada RT, RW setempat.
Petugas BPN menunjukkan bukti salah satu dari sekian berkas surat yg katanya di tujukan kepada mereka bahwa mereka mendapat surat yg setahunya bahwa Wan Fahmi dkk adalah Pengurus Masjid Keramat Luar Batang yg melakukan permohonan.
Sekretaris DKM pun menjelaskan kepada Petugas BPN JU bahwa mereka bukanlah Pengurus Masjid karena Pengurus Masjid sejak dahulu adalah Warga Pribumi Luar Batang yg di pilih oleh Warga Luar Batang, Sekretaris DKM pun menjelaskan adanya 3 lembaga yg ada di dalam lingkungan Masjid kepada Petugas BPN JU tersebut.
Selayaknya Wan Ali dan Wan Fahmi yg masih Kerabat Mutawalli yg berpendidikan cukup seharusnya faham bahwa kegiatan mereka adalah hal yg sensitif dan dapat memancing kemarahan Warga bila kegiatan tsb dilakukan tanpa adanya pengawalan dari Pengurus Masjid, Pengurus RT atau Pengurus RW.
Paling tidak seharusnya Wan Ali dan Wan Fahmi wajib melakukan koordinasi dengan Pimpinan Kerabat (Mutawalli) agar ada pemberitahuan terlebih dahulu dari Mutawalli ke Pengurus DKM dan Pengurus RW.03 terkait kegiatan Pengukuran Tanah karena sekali lagi Warga Luar Batang belumlah bisa melupakan kejadian Penggusuran dan Tragedi Kampung Aquarium yg terjadi sekitar 3 tahun lalu, saat itu semua pasti mengetahui bagaiman tegangnya kondisi pada saat itu dan hal tersebut kami yakini kemungkinan besar bisa berpengaruh secara psikologis kepada warga Luar Batang.
Sekitar jam 15 (sore) atau setelah Ashar Pihak Kepolisian pun sudah hadir di Pos RW. 03 sambil menunggu kepulangan Ketua DKM dari Kebon Sirih (Kebetulan Ketua DKM juga terpilih manjadi Anggota DPRD DKI), setelah Ketua DKM sampai dan menyampaikan pemahaman kepada Petugas BPN JU bahwa apa yg telah mereka lakukan bisa berdampak buruk karena tidak ada nya koordinasi.
Selanjutnya didampingi Petugas Kepolisian Petugas BPN diantar ke Kediaman Wan Husein (Wan Ucin) untuk berpamitan kepada Wan Fahmi dkk, petugas BPN JU juga berjanji kepada Pak Faisal untuk memperlihatkan Surat Permohonan yg di tujukan oleh Wan Fahmi kepada BPN JU. dijanjikan sekitar 2 hari Surat tsb akan dikirim Copy Suratnya kepada Pak Faisal, namun hingga hari ke 4 surat yg di janjikan juga tak kunjung datang tanpa penjelasan.
Selanjutnya salah satu kerabat menjumpai Pak Faisal agar persoalan ini jangan di perpanjang dan dianggap selesai, Pak Faisal menerima permintaan itu dan menyatakan hal ini dianggap selesai dan meminta juga agar jangan di perpanjang serta tetap saling menjaga dan menghormati kedudukan masing² sambil mengingatkan kembali agar jangan juga diluar sana ada menyatakan dirinya (dari unsur Kerabat) adalah Ketua Masjid, karena secara tradisi Ketua Masjid Keramat Luar Batang adalah Warga Pribumi/Lokal yg di pilih oleh Warga.
Selanjutnya Pak Faisal menjumpai warga yang masih berkerumun agar membubarkan diri dan jangan lagi memperpanjang masalah karena telah dicapai kesepakan bahwa persoalan sudah selesai dan hal itu juga di sampaikan ke Pihak Kepolisian yang hadir.
Demikian Klarifikasi ini untuk menjelaskan Kronologis kejadian pada hari Selasa 14 Januari 2020.
Kami harap penyampaian ini memperjelas kejadian yang sebenarnya dan membantah banyaknya berita yang simpang siur yang beredar di media sosial karena dihari yg sama Selasa tgl. 14 September sekitar jam 5 sore persoalan dianggap selesai.
Wassalam
Sekretaris DKM
Masjid Keramat Luar Batang
Mansyur Amin
CATATAN
Hari Kamis Malam Jumat Tgl. 16 Januari, selepas Isya Ada Silaturrahmi antara Pengurus Masjid, Pengurus Maqom (yg di hadiri Sekretaris dan Mutawalli) yg juga di hadiri oleh Pak Kapolsek Penjaringan beserta Jajarannya, Unsur² Perwira dari Polres Metro Jakarta Utara, Koramil Penjaringan, dan unsur² yg lainnya di Kantor DKM Masjid Jamie Keramat Luar Batang untuk mendengar kronologis kejadian dan disepakati agar masing² pihak (DKM + Kerabat) agar persoalan ini bisa selesai dengan baik dan tidak berlarut-larut, saat itu WAN Husein (Ucin) juga menyampaikan kepada Mutawali agar menegur Kemenakannya (Wan Fahmi) agar jangan mengulangi dan agar persoalan ini bisa selesai dengan baik, diharapkan juga semua pihak agar saling membantu memberikan penjelasan yg baik agar tidak terjadi hal² yg tidak di kehendaki bersama.
Viral Video di Medsos, Ini Klarifikasi Sekretaris Masjid Keramat Luar Batang
January 18, 2020
Share to other apps