Gema Jakarta, Jakarta - Petugas gabungan dari Pemkot Jakarta Barat yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait mengecek tempat usaha Rainbow Cafe yang menyediakan fasilitas karaoke yang dinilai meresahkan, Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Salah seorang warga yang tempat tinggalnya persis berada disebelah usaha karaoke itu mengaku resah dan tidak nyaman.
Saat dikonfirmasi terkait sidak yang dilakukan petugas gabungan dari Pemkot Jakarta Barat, salah seorang petugas Pol PP Kecamatan Cengkareng yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya sidak ke lokasi tersebut.
"Benar pak... jam 09.00 WIB petugas gabungan dari Pol PP kelurahan dan kecamatan, TNI/Polri dan instansi terkait sudah kroscek ke lokasi. Namun sayangnya pengelola karaoke itu tidak ada," ujarnya seperti dilansir MetroMediaNews.co, Selasa (11/2/2020).
Ia menjelaskan, untuk selanjutnya akan dilakukan BAP dan pemanggilan kepada pihak pengelola.
"Nanti akan dilakukan BAP dan pemanggilan kepada pihak pengelola ke tingkat kota," singkatnya.
Sementara itu Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan sidak tempat hiburan Rainbow Karaoke dirinya mengaku belum mendapat laporan.
"Saya masih di Provinsi dan belum terima laporannya. Kalau sudah dapat akan saya kabari," singkatnya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (12/2/2020).
Sebelumnya diketahui, Rainbow Cafe yang beralamat di The City Resort Residences Rukan Miami Blok C No.3 RT 7 RW 14 Jalan Boulevard Raya, Kecamatan Cengkareng Timur, Jakarta Barat adalah tempat usaha kuliner, namun di lantai 2 menyediakan fasilitas Karaoke untuk umum.
Keberadaan karaoke yang diduga tidak memiliki ijin itu kerap menggangu waktu jam istirahat tidur di malam hari karena suara bising dan tidak adanya peredam suara. (rls)
Dinilai Meresahkan, Petugas Gabungan Jakbar Sidak Rainbow Karaoke
February 12, 2020
Share to other apps