Jakarta, Ketua Umum (Ketum) Laskar Merah Putih (LMP) H. M Arsyad Cannu, menyebut isu kemunculan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) akan selalu muncul jelang 30 September, Kamis (1/10/2020). Pada 1 Oktober 1966, peringatan Hari Kesaktian Pancasila pertama kali dilakukan di Lubang Buaya.
Tragedi G30S, 6 Oktober 1965, gerakan tersebut merupakan bagian dari sejarah buruk bangsa Indonesia. Dalam peristiwa tersebut, enam jenderal serta satu perwira pertama TNI AD yang menjadi korban.
Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, Mayor Jenderal Siswondo Parman, Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.
Ketujuh korban tersebut juga dianugerahi pahlawan revolusi. Mereka dibunuh oleh PKI lalu dimasukkan ke dalam sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur. PKI menuduh mereka akan melakukan makar terhadap Soekarno melalui Dewan Jenderal.
Menurut Arsyad, Kemunculan PKI berulang pada setiap tahunnya, sulit dipungkiri bahwa isu tersebut sengaja dimunculkan untuk kepentingan para elit politik.
"Sejarah PKI atau paham komunisme di Indonesia memang tak bisa dihilangkan ini sangat ironis," ujar H. M Arsyad Cannu
Isu kemunculan paham komunis kerap dimunculkan kembal di media sosial selalu ada oleh pihak yang akan menghancurkan Idiologi Pancasila dan melahirkan literatur baru tentang riwayat PKI. Literatur ini berupa tulisan, memo buku, atau bahkan gagasan untuk menggelar pertemuan paham komunisme.
Arsyad menegaskan, bahwa paham komunisme atau PKI adalah komunisme yang terlarang di NKRI yang kita cintai.
Aturan mengenai itu dijelaskan dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU Nomor 27 Tahun 1999 tentang Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
"Oleh karena itu Kami sebagai Anak Bangsa Menolak berdirinya paham Komunisme atau PKI di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Arsyad. (rls/pray)