Gema Jakarta, Jakarta – Terjadinya insiden penembakan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi aktif disebuah Cafe diwilayah Jakarta Barat, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anggota TNI dan dua rakyat sipil, merupakan tamparan keras bagi citra institusi Kepolisian maupun instansi pemerintah lainnya.
Hal ini tentunya harus mendapatkan perhatian serius dari Kapolri, Panglima TNI dan Presiden, Sebab ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang digaungkan oleh pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19. Insiden penembakan tersebut mempertontonkan lemahnya ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM Mikro.
Selain Itu Presiden Jokowi Wajib memberikan teguran keras kepada Gubernur DKI karena sebagai pimpinam Gugus Tugas daerah mereka telah gagal menegakkan aturan PPKM mikro .
LSM BIIPKPPRI menyayangkan atas peristiwa yang terjadi di RM Caffe Kafe, Cengkareng, Jakarta Barat yang menewaskan tiga orang dan satu orang mengalami luka parah.
Darsuli S,H., selaku Ketua Umum LSM BIIPKPPRI mempertanyakan kinerja aparatur Pemkot Jakarta Barat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terkesan sengaja membiarkan tempat hiburan malam itu buka seperti biasa hingga dini hari.
"RM Caffe itu sudah pernah dua kali disegel oleh petugas Satpol PP Jakbar. Tapi segel itu tidak mempengaruhi aktifitasnya untuk terus buka hingga dini hari," ujar Darsuli saat dalam keterangan rilisnya, Jumat, 26 Februari 2021.
Ironisnya, lokasi RM Caffe itu hanya berjarak 100 meter dari kantor Kecamatan Cengkareng.
"Tidak mungkin Camat dan Satpol PP tidak mengetahui aktivitas di situ. Ada dugaan kongkalingkong, sehingga Caffe itu tetap saja beroperasi seperti biasa. Jika terbukti ada aparat pemerintahan yang ikut terlibat dalam aktivitas Caffe itu di masa PSBB ini harus di berikan sangsi tegas. Bila perlu copot Kasatpol PP," kata Darsuli.
Ia menambahkan, "Dari laporan beberapa media banyak yang sudah memberikan informasi adanya aktifitas tempat hiburan malam yang tetap nekat buka. Namun setelah memberikan informasi itu tidak mendapat respon dari Kasatpol PP Jakbar," ungkapnya.
Hal sama disampaikan Ketua DPC LSM ABRI Jaya Chaniago SH, bahwa ia mempertanyakan kinerja Camat Cengkareng dan Kasatpol PP Jakarta Barat dalam menjalankan instruksi Gubernur dalam menangani masalah Covid-19.
"Kalau tidak ada oknum yang ikut bermain mana mungkin pengusaha itu berani mengangkangi peraturan pemerintah di masa pademi Covid-19 ini," terang Jaya.
Jaya berharap Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Barat untuk segera mengevaluasi kinerja anak buahnya yang tidak menjalankan tupoksinya dengan baik.(Red)