Gema Jakarta, JAKARTA - Bantuan Sosial Tunai (BST) alias bansos tunai rencananya akan diperpanjang pemerintah hingga bulan Juni 2021.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, BST diperpanjang setelah sebelumnya dinyatakan berakhir pada April 2021.
"Rencananya iya bansos diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp 300.000," kata Kunta Wibawa Dasar Nugraha kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Kunta menuturkan, bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini bakal diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan kata lain, tidak ada pengurangan dari sisi penerima.
Bantuan sosial ini merupakan bantuan non permanen di masa pandemi Covid-19, yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini tentu berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
"Jumlah penerimanya sama," jawab Kunta singkat.
Reporter : Hendri Effendi