Berdasarkan amatan awak media, penunjukan Sekjend yang dilakukan oleh Elza Syarief, dinilai beberapa praktisi hukum sangat tepat sekali menunjuk Pitra Nasution, menimbang Pitra dikenal sebagai Pengacara Muda ternama yang enerjik dengan semangat pembaharuan serta tak dipungkiri sudah dikenal banyak masyarakat dengan berbagai kasus-kasus artis dan Politisi yang ditanganinya.
Dengan kehadiran Pitra di Perhakhi akan ada gairah baru didunia Advokat untuk kalangan Milenial dengan memberikan jalan kepada Para Pengacara Muda diseluruh indonesia dalam memajukan dan mengembangkan potensi advokat.
Pitra Romadoni Nasution atau yang akrab disapa Bang Pitra, menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah yang diberikan seniornya Elza Syarief.
"Kedepan kami akan lebih perbanyak konsolidasi dan kordinasi dengan beberapa teman-teman Advokat dari masing-masing wilayah diseluruh Indonesia untuk penguatan basis Pengurus sampai ke daerah-daerah terpencil, saya optimis untuk bersama-sama mengibarkan bendera Perhakhi dari sabang sampe merauke," ujarnya.
"Dan yang terakhir perlu saya sampaikan bahwasanya saya tidak mempunyai visi dan misi yang ada hanya Visi Misi Ketua Umum dan Menjalankan Perintah Organisasi," tutupnya.
Perkumpulan Penasihat Hukum dan Konsultan Hukum Indonesia telah resmi ditetapkan dan disyahkan oleh Ditjend AHU Kementerian Hukum dan Ham RI berdasarkan KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0006790.AH.01.07.TAHUN 2021
TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN PERKUMPULAN PENASIHAT DAN KONSULTAN HUKUM INDONESIA, tertanggal 5 Juni 2021.
Adapun Susunan dalam Kemenkumham Ketua Umum Dr. Hj. Elza Syarief, SH.MH, Sekretaris Jendral Pitra Romadoni Nasution, SH.MH dan Bendahara Hj. Hoiriah T, SH.MH, Pengawas Sonny Kusuma, SH dengan Pieter George Manoppo, Sip.