Gema Jakarta, Jakarta — Taman yang berada di jalur hijau di Jalan Dr. Latumenten, RT. 001, RW. 001 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat rusak dan minim pemeliharaan. Taman yang menjadi area terbuka hijau dan sarana bermain ramah anak tersebut terlihat tidak terurus dan dikelola seadanya.
Parahnya, taman yang seharusnya menjadi paru-paru kota itu diduga sengaja dirusak dan dialihfungsikan oleh beberapa oknum warga untuk kepentingan pribadi. Pasalnya, terdapat warga yang memotong besi pagar serta menebang tanaman untuk akses jalan.
Ketua RW. 001 Kelurahan Jembatan Besi, Nurdin saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya hanya sebatas mengetahui hal tersebut. "Kami selaku RT dan RW hanya sebatas mengetahui. Warga itu sudah pernah didatangi pihak Kecamatan Tambora. Pak Camat bersama Sudin Pertamanan sudah memberikan izin, asalkan tidak merubah fungsi taman serta area resapan air," ujar Nurdin, Kamis (3/6/2021).
Terpisah, Camat Tambora Bambang Sutarna saat dikonfirmasi di kantornya Kamis (3/6) mengaku tidak tahu dan tidak pernah memberikan izin terkait pengerusakan taman tersebut. "Saya tidak tahu dan tidak pernah memberikan izin. Coba tanyakan ke Kasatpel Pertamanan," jawab Camat singkat.
Sementara itu, Ine Purwanti selaku Kasatpel Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Tambora saat dikonfirmasi sedang tidak ada di ruang, kerjanya dan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp dirinya masih bungkam.
Menanggapi persoalan itu, Ketua Forum Pemuda Tambora Bersatu (FORPETAB) Peri Rian sangat menyayangkan sikap para pejabat wilayah yang saling lempar tanggung jawab. Sementara fakta di lapangan sangat jelas di hadapan mata. "Ngga mungkin mereka (pejabat) tidak mengetahui hal itu. Jelas-jelas ada yang bilang mereka sudah melakukan Sidak ke lokasi," ujar Peri, Jum'at (4/6/2021).
Peri menduga ada persekongkolan antara pejabat wilayah dengan warga pemilik kepentingan sehingga ada kesan pembiaran terhadap pengerusakan taman tersebut. "Kami sebagai putra daerah Tambora tidak bisa menerima sikap para pejabat publik yang terkesan ada sekongkol dengan pengusaha atau pun warga yang memiliki kepentingan sehingga merusak kepentingan umum, dalam hal ini masyarakat Tambora," tegas Peri.
Ia mengaku, FORPETAB akan terus menentang dan memperjuangkan hak masyarakat yang dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab kepada jajaran yang lebih tinggi. "Kami akan laporkan hal ini kepada Wali Kota Jakarta Barat, kalau perlu kami akan langsung bersurat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," cetusnya.(Tim)