Gema Jakarta, Daniang, Kabupaten Bangka - Berbuntut dari aksi protes dan penolakan masyarakat Perairan Aik Antu, Desa Daniang, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel terhadap pengoperasian Kapal Isap Produksi (KIP) Citra Bangka Lestari, milik salah satu mitra PT.Timah pada senin, 12/07-2021, dan terjadinya aksi menduduki KIP Citra Lestari oleh para masyarakat yang mengaku nelayan, akhirnya dapat diselesaikan secara baik oleh tim Negoisasi dari Angkatan Laut, Selasa (13/07-2021).
Diketahui, sebelumnya masyarakat yang mengaku Nelayan menduduki dan menahan sekitar 20 ABK dan satu orang Staf PT Timah, di KIP Citra Bangka Lestari. dalam permintaannya, masyarakat yang mengaku Nelayan meminta agar mereka dapat berdialog secara langsung dengan Gubernur dan Kapolda Babel, untuk membahas terkait pengoperasian Kapal Isap Produksi (KIP) Citra Bangka Lestari dan KIP yang lainnya.
Kepada Wartawan, Komandan Lanal Babel Kolonel Laut Dudik Kuswoyo menyampaikan via phone Celuler bahwa Tim Negosiator dari AL diminta oleh masyarakat untuk berdialog dengan perwakilan masyarakat yang mengaku sebagai Nelayan, Mankyu.
Dalam melakukan Negoisasi, terlihat Dan Lanal Kolonel (Laut) Dudik Kuswoyo didampingi Dandenpom Lanal Babel Kpt.Laut (PM) Asep Saepulloh dengan gaya yang Humanis berdialog dengan masyarakat yang mengaku Nelayan.
Dan Lanal Babel Kolonel Laut Dudik Kuswoyo dalam negoisasinya meminta kepada perwakilan Nelayan agar melepaskan para ABK untuk turun dari kapal agar masalah ini dapat dibicarakan dengan baik, dan akhirnya permintaan tersebut di terima oleh perwakilan para Nelayan.
Setelah sepakat dalam bernegoisasi, rombongan negoisasi bersama aparat lainnya menuju ke KIP Citra Bangka Lestari guna mengevakuasi 20 ABK dan satu Staf dari PT.Timah yang di sandera oleh warga yang mengaku Nelayan.
Evakuasi berjalan dengan lancar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid -19.
Harapan Dan Lanal Kolonel Laut Dudik Kuswoyo kepada masyarakat agar apabila ada permasalahan kiranya dapat dibicarakan dengan baik, setiap permasalahan tidak ada yang dapat diselesaikan, ucapnya.
Lanjut Dudik, Operasional KIP harus dapat ditrima karena dapat bermanfaat kepada seluruh lapisan masyarakat di sekitarnya.
"Kami minta masyarakat untuk menahan diri dan jangan melakukan perbuatan anarkis di KIP karena akan merugikan dirinya sendiri secara hukum," tutup Dudik. (Romy)