Gema Jakarta, Bekasi — Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati,SH,MH terus menggali berbagai upaya untuk membantu masyarakat korban virus Covid-19 sekaligus menghentikan laju penyebaran virus ganas ini.
Kali ini, AKP. Miken berkoordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi KBP. Hendra Gunawan, S.I.K, M.Si menyampaikan beberapa langkah yang harus ditempuh oleh seseorang pasien Covid-19 pasca perawatan di rumah sakit.
“ Seseorang yang telah mendapat perawatan dari Rumah Sakit, perlu melakukan beberapa hal yang sangat penting setelah sampai di rumah,“ kata Miken.
Langkah-langkah ini diambil kata Miken untuk mencegah terserang virus untuk yang kedua. Selain itu tentu seseorang harus diajak untuk hidup dalam budaya sehat yang bisa memberi efek positif baik bagi diri sendiri maupun bagi anggota keluarga yang lain.
Adapaun langkah-langkah yang harus ditempuh seseorang di rumah setelah mendapatkan perawatan dari Rumah Sakit, antara lain ;
Pertama, Tetapkan pasien dalam ruangan sendiri yang memiliki ventilasi yang baik.
Kedua, Batasi pergerakan dan usahakan ruang terpisah dengan orang lain.
Ketiga, Periksa suhu tubuh setiap hari.
Keempat, Selalu gunakan masker.
Kelima, Sediakan seprai dan alat makan terpisah.
Keenam, Ketika batuk dan bersin terapkan etika yang benar dan selalu lakukan prilaku hidup bersih dan sehat.
Ketujuh, Bersihkan Permukaan lingkungan pasien secara teratur dengan sabun/ deterge, kemudian bayclin (1:9).
Kedelapan, Konsusmsi buah dan sayur serta olahraga teratur
Kesembilan, Bila ada keluhan sulit bernafas, batuk, lemas, sesak, dan gangguan pernafasan lainnya segera ke pelayanan kesehatan.
Kesepuluh, Selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan YME.