PPKM Darurat, Kapolda Metro Jaya: ini Syarat Ojol Diijinkan Melintas Pada Titik Titik Penyekatan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imron, Dir Lantas, Kombes Sanbado dan Dir Intelkam Hirbak, Photo bersama para perwakilan Grass root Ojol, seusai pertemuan

Gema Jakarta, Jakarta — Menyikapi kabar akan adanya aksi yang mengatasnamakan Ojol, beberapa pejuang Ojol mendapati undangan dari Kapolda Metro Jaya, terkait aspirasi dari grass root ojol soal penyekatan di massa PPKM Darurat. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imron bersama Dir Lantas Kombes Sambado serta Dir Intelkam Hirbak mengapresiasi atas pertemuannya bersama perwakilan pejuang ojol, Sabtu (17/7/2021). Bahwa semua aspirasi mereka diterima oleh Kapolda Metro Jaya. 

Kapolda Metro Jaya mengizinkan para ojol melintas di saat massa PPKM darurat, namun di saat perlintasan dan bertemu salah satu petugas penyekatan, para ojol wajib melihatkan akun serta mengenakan atribut ojol. 

"Alhamdulillah ojol diperbolehkan melintas di titik-titik penyekatan di setiap wilayah di seluruh Jabodetabek, dengan syarat ojol memakai atribut dan memperlihatkan akun saat di tanya oleh petugas penyekatan," ungkap Salah satu pejuang ojol usai pertemuannya bersama Kapolda Metro Jaya. 

Ia juga berharap kepada rekan-rekan ojol untuk tidak perlu cemas mengenai adanya penyekatan di seluruh wilayah Jabodetabek, "Ini atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya, Dir Lantas dan Dir Itelkam saat dipertemuan kita," ungkapnya. 

"Buat rekan-rekan ojol yang sedang mencari atau membawa orderan namun pas melewati penyekatan, dipersilahkan lewat asalakan memakai atribut dan menunjukan akunnya, itu saja yang dapat kami sampaikan kepada rekan-rekan ojol di Jabodetabek," pungkasnya.(Beno/yus)

Terkini